Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Layanan KTP Elektronik Terhenti Jaringan Terganggu di Murung Raya

  • Oleh Supri Adi
  • 09 Mei 2016 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Gangguan jaringan menyebabkan pelayanan percetakan dan pengaktifan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kabupaten Murung Raya (Mura) terhenti pada Senin (9/5/2016).

Dari pantauan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Mura pada Senin (9/5), warga yang datang dan ingin melakukan perekaman KTP-E terlihat harus pulang dengan kekecewaan.

Abduh, contohnya, warga Kota Puruk Cahu inimengatakan merasa kecewa saat datang ingin melakukan perekaman, namun terpaksa harus datang pada lain waktu.

"Kata operatornya bisa kembali besok karena jaringan mengalami ganggun," ungkapnya sambil meninggalkan kantor Disdukcapil Mura.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Mura, Asnawiyah ketika dikonfirmasi mengenai gangguan tersebut mengatakan, masalah bukan berasal dari pihaknya, melainkan sinyal atau jaringan mereka terhalang dengan kondisi cuaca.

"Kondisi alat perekaman di Disdukcapil Mura dalam keadaan baik. Masalahnya karena cuaca yang menghalangi sinyal dari kantor kami ke pihak Kementerian Dalam Negeri," ungkap Asnawiyah, di ruang kerjanya, Senin (9/5/2016). (SUPRI ADI/m)

Berita Terbaru