Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diminta 'Serius Ikuti Program KB

  • Oleh Hairul Saleh
  • 12 Mei 2016 - 13:52 WIB

'BORNEONEWS, Katingan - Masyarakat diminta serius mengikuti program keluarga berencana (KB) yang dimotori oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.  Program KB berperan vital bagi masyarakat khususnya di tingkat rumah tangga untuk mencapai 'kesejahteraan.

"Dalam rumah tangga harus direncanakan secara matang jumlah anak yang bakal diberikan kebutuhan-kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan dan hal-hal lainnya sehingga anak nantinya dapat menjadi generasi berkualitas," ujar Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Katingan Endang Susilawatie Ahmad Yantenglie kepada wartawan, di Kasongan, Kamis (12/5/2016).

Istri Bupati Ahmad Yantenglie, yang juga Wakil Ketua DPRD Katingan itu, mengajak masyarakat agar semaksimal mungkin merencanakan anak sebanyak dua saja. Karena, kata dia, akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan anak tersebut dibandingkan bagi pasangan suami istri yang memiliki anak lebih dari dua orang.

"Memang dulu banyak yang bilang banyak anak banyak rejeki. Namun sekarang kenapa harus dua anak, karena dengan dua akan akan lebih cepat bagi mereka untuk mencapai kecerdasan dan kesehatan. Dan orang tua pun dapat fokus memperhatikan dan memberikan berbagai kebutuhan anak," katanya.

'Endang juga menyinggung masalah usia perkawinan dini yang ada di wilayah Kecamatan Kamipang. Di sana, ada usia wanita yang menikah baru mencapai 16 tahun dan sudah memiliki seorang anak. "Melalui kerjasama PKK dan BPPAKB kita sudah memberikan implan KB bagi wanita yang menikah muda ini. Paling tidak selama enam tahun wanita ini akan bisa mempunyai anak lagi."

Memang, tambahnya, untuk angka pernikahan dini di Kabupaten Katingan sejauh ini mengalami penurunan secara usia.' Rata-rata usia perkawinan pasangan yakni 19 tahun, dan di Katingan kata Endang, sudah mulai terjadi penurunan angkan perkawinan usia dini. (HAIRUL SALEH/PP/N)

Berita Terbaru