Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Dugaan Jual Beli Tanah Gereja Oleh Lurah, Polres Akan Tindaklanjuti Aduan Warga

  • Oleh James Donny
  • 13 Mei 2016 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau akan turun menelusuri kasus terkait jual beli tanah dan bangunan gereja yang dilakukan oleh lurah Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Budi S Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Iqbal Sengaji mengatakan itu kepada awak media iterkait pengaduan yang dilayangkan oleh salah satu LSM di Kabupaten Pulang Pisau.

"Laporan yang disampaikan oleh salah satu LSM mengenai hal tersebut sudah kita terima, dan ini juga mencuat di media-media, dan kita pasti akan menindaklanjutinya," kata Iqbal.

Menurutnya, polisi akan melakukan upaya sesuai prosedur, seperti menghimpun keterangan terkait duduk permasalahan dari persoalan tersebut. Dalam pengembangan nanti, kata dia, akan ditemukan apakah jual beli tanah tersebut seperti pengaduan yang disampaikan oleh LSM.

"Kita akan cek dulu kebenaran dari laporan tersebut," kata Iqbal.

Terkait pengaduan ini, pihak Kementerian Agama mengaku tidak ada laporan yang disampaikan menganai persoalan jual beli tanah gereja tersebut. Demikian juga terkait data keberadaan Gereja Betel Tabernakel (GBT) Kristus Pandoho, menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pulang Pisau, Abdul Kholiq, gereja tersebut masih belum terdata di Kementerian Agama Pulang Pisau.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya akan melakukan juga pengecekan pendaftaran gereja tersebut. "Kalau di Kementerian agama kita belum memiliki data mengenai keberadaan gereja tersebut, berapa jemaatnya, dan di mana tepat ibadahnya. Karena kalau data yang kita miliki, di Kelurahan Bereng tidak ada data gereja tersebut," kata Kholiq.

Demikian juga terkait dengan persoalan jual beli gereja tersebut, pihaknya baru mengetahui, karena tidak ada tembusan atau laporan yang disampaikan oleh pihak gereja atau LSM yang mengadukan persoalan tersebut.

Hingga saat ini pihak jemaat gereja mengharapkan agar keberadaan gereja itu dapat dimanfaatkan seperti semula.

"Kita yang membangun gereja ini, dan saat pembelian tanah juga kita melihat sendiri, tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 4 juta pada saat itu, dan saya ditugaskan untuk membangun, ada skemanya pada saya mengenai pembangunan gereja tersebut hingga saat ini," ujar Teudur kepada Borneonews. Mengenai penjualan tersebut, Teudur mengaku tidak banyak tahu, karena jemaat merasa tanah tersebut milik gereja.

Anak almarhum Pendeta Piter yakni Yehuda TH Tangpen sebagai pewaris tanah saat ini sudah berada di Surabaya, dan jemaat kehilangan kontak dengan pewaris satu-satunya tanah gereja tersebut.

"Anaknya sudah di Surabaya, dan lama tidak melakukan kontak. Terakhir pada saat mediasi di Kelurahan tahun 2015 saat menyelesaikan persoalan tersebut. Namun sayangnya yang bersangkutan tidak meninggalkan nomor ponsel,' kata Agus, jemaat lainnya.

Hal yang sama juga dikatakan Lurah Pulang Pisau Wiwit Suparto, hingga saat ini Yehuda anak pendeta Piter tidak dapat dihubungi lagi karena berdomisili di Surabaya. Demikian juga, kata dia, nomor ponsel juga tidak dia miliki. Bahkan ia  menjadi kesulitan melakukan kontak dengan Yehuda. (JAMES DONNY/m)

Berita Terbaru