Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengawas Harus Segera Laporkan Guru Tak Disiplin

  • Oleh Supri Adi
  • 13 Mei 2016 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Murung Raya - Para pengawas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan, di tiap kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, diminta melaporkan guru-guru yang tidak disiplin. Untuk itu, mereka diharuskan terus memantau kedisiplinan para tenaga pengajar yang bertugas diwilayahnya dan segera melaporkan hasilnya kepada pihak Dinas Pedidikan setempat.

Kepala Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Ingatno, akan melakukan berbagi upaya agar para pengawas bisa meningkatkan perannya dalam mengawasi para guru, terutama di daerah pedalaman agar bisa menjalankan kewajiban sebagai tenaga pendidik.

'Yang pertama kami akan membuat surat edaran yang disampaikan kepada semua Kepala UPT Disdik yang di dalamnya terdapat arahan agar pengawas maupun penilik bisa lebih meningkatkan kapasitasnya mengawasi kedisiplinan para guru,' urai Ingatno kepada Borneonews, di ruang kerjanya, Jumat (13/5/2016).

Disdik Mura juga akan mengoptimalkan tenaga pengawas atau penilik untuk semua UPT di 10 kecamatan agar bila melakukan pengawasan ke lapangan sebagai tugasnya dan melaporkan hasilnya kepada Disdik setempat. Selama ini dalam menyampaikan laporan para pengawas memberikan hasil pengawasan mereka setiap 6 bulan sekali atau per semester, sehingga mempersulit penggawasan terhadap guru yang kurang disiplin.

'Misal ada guru yang pada Januari tidak masuk dan baru dilaporkan Juni tentu akan memperlambat proses pemberian peringatan atau sanksi kepada guru bersangkutan,' tambah Ingatno.

Untuk itu Ingtno meminta kepada pengawas agar setiap pulang melakukan pemantauan agar melaporkan hasil pengawasannya segera, agar Disdik setempat bisa cepat bertindak dan tidak menunggu sampai 6 bulan ke depan.(SUPRI ADI/N)

Berita Terbaru