Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerapan KIA di Pulpis Baru Uji Coba

  • Oleh James Donny
  • 13 Mei 2016 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penerapan kartu identitas anak (KIA) akan dilaksanakan kepada seluruh anak pada 2017. Untuk KIA 2016 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di beberapa daerah, hanya merupakan uji coba.  Jika ini berjalan tanpa kendala,  dan sarana prasarana tersedia, awal 2017 sudah siap start. Untuk setiap pembiayaan hingga proses penerbitannya menjadi tanggung jawab pusat.

'Tahun depan mulai dilaksanakan untuk penerapannya,' kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pulang Pisau (Pulpis), Subagijo, Jumat (13/5/2016).

Pelaksanaan program KIA ini sebagaimana Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.  Saat ini di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), program KIA ini baru berlaku di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Lamandau.

"Program KIA ini sebenarnya mirip seperti program elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang sudah berlangsung cukup lama,' kata Subagijo.

Kepemilikan KIA oleh anak-anak pada waktunya nanti mempermudah kelengkapan administrasi kependudukan. Para pemegang kartu KIA juga akan tercatat secara sah sebagai penduduk. Ini juga memberikan kenyamanan serta kemudahan kepada para orang tua. Walaupun merupakan identitas resmi seperti e-KTP, KIA ini wajib dimiliki oleh anak-anak berusia dibawah 17 tahun.

Anak-anak yang memperoleh KIA  akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Akta Kelahiran, dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pada prinsipnya, kata Subagijo, fungsi KIA ini sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam proses administrasi kependudukan dan administrasi lainnya dalam segala keperluan.

Keberadaan KIA menurut Subagijo akan memudahkan saat anak-anak bepergian karena dilengkapi surat identitas diri. Program ini direncanakan sudah sejak jauh-jauh hari oleh pemerintah, namun baru bisa diterapkan dalam satu tahun ini oleh sejumlah daerah. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru