Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Utang Segintung Akhirnya Membengkak Menjadi Rp50 Miliar

  • Oleh Parnen
  • 15 Mei 2016 - 19:39 WIB

BORNEONEWS-Hanau:  Utang pembangunan Pelabuhan Teluk Segintung yang semula hanya sekitar Rp34,7 miliar, kini mencapai nilai Rp50 miliar. Membengkaknya nilai utang pelabuhan itu, karena adanya bunga sebesar 0,01 persen per bulan yang hingga kini tidak dibayarkan Pemkab Seruyan.

'Bunga keterlambatan pembayaran utang pelabuhan yang setiap bulannya ditetapkan sebesar 0,01 persen dari yang semula Rp34,7 miliar sekarang utang itu mencapai Rp50 miliar lebih. Utang itu sekarang masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan,' kata Bupati Seruyan di depan ribuan masyarakat Kecamatan Hanau yang hadir pada pencanangan pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 2016 di Pembuang Hulu.

Terlebih sampai saat ini, lanjut Bupati, upaya hukum yang dilakukan Pemkab Seruyan hingga ke Mahkamah Agung masih belum mendapat jawaban. Karena pihak MA tak kunjung mengeluarkan putusan atas upaya hukum yang telah diajukan

'Kita tetap tunggu putusan MA itu dikeluarkan. Menyangkut masalah ini, saya pribadi justru sangat berhati-hati. Sebab ini merupakan masalah besar,' ujarya.

Sudarsono juga menyinggung soal penetapan dirinya dulu sebagai tersangka oleh Mabes Polri atas dugaan penggelapan dana pembayaran yang dianggarkan oleh DPRD bersama pemkab sebesar Rp34,7 miliar. Dia menegaskan, dana yang telah dianggarkan untuk pembayaran utang itu, oleh pemkab akhirnya diputuskan tidak dibayarkan sebab tidak boleh dibayar sembarangan. Selanjutnya, dana itu kemudian dialihkan penggunaannya untuk pembangunan daerah Kabupaten Seruyan tahun 2015.

'Saya heran dibilang menggelapkan dana. Satu rupiah pun tidak berani saya gunakan untuk kepentingan pribadi. Ditambah lagi, yang justru lebih aneh, Mabes Polri kemarin menetapkan saya sebagai tersangka melalui pemberitaan di media. Namun sekarang, oleh media kemudian balik disampaikan bahwa saya belum resmi ditetapkan tersangka,' terangnya.  ( PN*)

Berita Terbaru