Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terbukti! Banyak ASN Katingan Suka Keluyuran

  • Oleh Hairul Saleh
  • 16 Mei 2016 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Informasi dari masyarakat dan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyebutkan banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan yang sering keluyuran pada saat jam kerja bukan cuma buah bibir belaka.

Terbukti 'saat aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar sosialisasi simpatik penertiban ASN di muara Jalan Soekarno Hatta, Kasongan, Senin (16/5/2016) pagi sekitar pukul 08.30 WIB, puluhan ASN terjaring dalam kurun waktu setengah jam saja saat keluyuran pada  jam kerja kantor berlangsung.

'Pantauan Borneonews, dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh' Kasatpol PP Pimanto, ASN yang terjaring berdalih keluar jam kerja dengan berbagai dalih. Namun hanya segelintir PNS yang bisa menunjukkan surat izin dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tempat tugas masing-masing. Sedangkan puluhan lainnya keluar kantor tanpa surat izin.

"Banyaknya ASN yang terjaring ini sebagai bukti bahwa informasi dari masyarakat dan anggota dewan bukan isapan jempol belaka. Tapi memang kenyataannya benar dan banyak ASN yang keluyuran pada jam kerja," kata Pimantor kepada wartawan, disela-sela kegiatan sosialisasi, Senin (16/5/2016).

Pimanto menjelaskan, sosialisasi penertiban ASN secara simpatik tersebut merupakan salah satu upaya Satpol PP Katingan menindaklanjuti surat edaran Bupati Katingan tentang penertiban ASN.

"Memang kita hanya menegur dan tidak melakukan tindakan untuk ASN yang terjaring. Namun, jika setelah beberapa kali kita sosialisasikan namun masih ad saja ASN yang keluyuran maka akan diberikan tindakan 'dalam hal ini adalah Bupati Katingan yang memberikan sanksinya melalui inspektorat atau instansi terkait lainnya," tegasnya.

Mantan Camat Katingan Hilir itu meminta kepada ASN yang terjaring agar menyampaikan kepada teman ASN lainnya tentang sosialisasi surat edaran Bupati Katingan tersebut.

"Yang harus ditekankan dalam penertiban ASN ini adalah jika melaksanakan tugas di luar kantor harus ada surat ijin dari pimpinan. Begitu juga masalah jam masuk kantor harus ditaati oleh ASN. Kami tidak main-main dalam menertibkan ASN ini," cetusnya.

'Mengenai penertiban ASN di wilayah yang jauh dari pusat pemerintah kabupaten, menurutnya, Satpol PP Katingan telah mengirimkan surat edaran penertiban ASN melalui pimpinan di masing-masing wilayah kecamatan. 

"Karena personel kita terbatas, kita melakukan penertiban sementara di wilayah kota dulu," imbuhnya.

Dia juga menghimbau agar ASN tidak lagi sering keluar kantor, apalagi melakukan kegiatan lain di luar kantor tanpa ijin dari pimpinan. "

ASN yang sering keluyuran meninggalkan tugas seperti itu bikin malu saja. Mari kita menjalankan tugas sesuai dengan tugas, apalagi ASN ini sudah digaji negara," tutupnya. (HAIRUL SALEH/m)

Berita Terbaru