Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Panggil Direktur RSUD Doris Sylvanus Terkait Kasus Kematian Bayi

  • Oleh Marini
  • 24 Februari 2024 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memanggil Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. 

Pemanggilan pihak manajemen rumah sakit terbesar se Kalteng itu untuk merespon soal standarisasi pelayanan kesehatan yang baik dalam memastikan keamanan, dan keselamatan pasien yang dirawat RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. 

Surat pemanggilan dilayangkan DPRD ke manajemen RSUD perihal undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Komisi III DPRD Provinsi Kalteng. Nomor: 005/330/DPRD/2024. 

RDP dilaksanakan pada Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalteng. 

Surat ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno tembusan surat sampai ke unsur pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dan lembaga DPRD Provinsi Kalteng yang berwenang.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan, salah satu RDP poin yang dibahas berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat perihal  dugaan malapraktik, terhadap salah satu pasien bayi yang meninggal dunia pasca melaksanakan operasi.

"Kami memanggil Direktur RSUD Doris Sylvanus untuk mengklarifikasi meminta penjelasan terkait perihal aduan dimaksud, serta saling tukar pendapat dan pemikiran bagaimana menemukan solusi dalam permasalahan ini," terangnya, Sabtu, 23 Februari 2024. (MARINI/j)

Berita Terbaru