Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BUPATI BUKA PELATIHAN APARATUR PEMDES GELOMBANG KEDUA

  • 17 Mei 2016 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat membuka Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten Kapuas Gelombang Ke 2 Tahun 2016, Senin (16/5/2016) Pagi. Tujuannya, memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa dengan berbagai program yang akan dilaksanakan nantinya melalui tugas dan fungsi pemerintahan desa. Agar dalam menjalankan roda pemerintahan hendaknya berpedoman Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova, Kepala Kantor Wilayah Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Ekawati Suryaningsih, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kapuas, Kepala SKPD/Badan/BUMD/BUMD, Kepala Desa se Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para undangan.

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan pemerintahan desa diberikan tugas kewenangan dan tanggung jawab lebih berat dalam rangka memberikan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat desa. Ia mengatakan, tugas kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola pemerintah desa, baik anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Desa (DD) dan dan yang bersumber dari Dana Perimbangan yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kapuas yang disebut Alokasi Dana Desa atau ADD serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah apabila dijumlahkan rata-rata setiap desa akan mengelola anggaran dana sebesar lebih dari Rp1 miliar.

Ia menghimbau Dinas BPMDes mengundang narasumber dari Polres Kapuas menyangkut kasus Kepala Desa Tumbang Randang Kecamatan Timpah yang ditangkap pihak kepolisian menyangkut kasus bahan kayu untuk proyek jembatan ADD. Hal tersebut perlu ia sampaikan agar kasus tersebut jangan sampai terjadi lagi dengan kepala desa lainnya.

'Diduga Kepala Desa yang tidak terpilihlah melaporkan kepala desa yang terpilih terkait penyediaan kayu tersebut. Untuk itu, saya mengajak kepala desa terpilih merangkul lagi kepala desa yang tidak terpilih supaya dapat bekerja sama dengan baik,' katanya.

Terkait dengan kasus tersebut, ia mengungkapkan pemerintah akan mengusahakan penangguhan penanganan proses hukum tetap jalan untuk membuktikan apa benar ada kesalahan atau hanya kesalahpahamahan. Maka dari itu, ia meminta mengundang pihak Polres sebagai narasumber agar nantinya kepala desa dapat banyak berdialog supaya semua kepala desa tidak mengalami penyimpangan sehingga berhadapan dengan pihak hukum/aparat.

'Saya prihtain dengan Kades Tumbang Randang . Untuk itu, pelatihan ini perlu untuk dilaksanakan dan saya meminta kepada kepala desa untuk rajin bertanya supaya tidak terpeleset nantinya di dalam menjalankan tugas kalau terpelesat sampai berhadapan dengan hukum ini akan repot, saya tidak mau terjadi demikian,' kata Ben. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru