Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Sekda Seruyan Hadiri Pembahasan Rancangan Perbup Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 04 Maret 2024 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas menghadiri kegiatan pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Seruyan, tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui dana bagi hasil perkebunan sawit di daerah tersebut.

Perbup tersebut bertujuan mengoptimalisasi perlindungan bagi para pekerja dalam sektor perkebunan sawit dan turunannya di wilayah Kabupaten Seruyan.

Bahrun Abbas menegaskan, pentingnya regulasi yang diusulkan, mengingat hal tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan bagi setiap pekerja perkebunan sawit.

Dia juga menyoroti perlunya koordinasi fungsional lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah, sejalan dengan prinsip keterpaduan dalam pembangunan ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Bentuk dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah kita,"  kata Bahrun Abbas, Senin, 4 Maret 2024.

Salah satu fokus utama dari peraturan yang diajukan adalah untuk memastikan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi lebih optimal.

Dengan demikian, pekerja rentan dalam sektor perkebunan sawit dan produk turunannya dapat merasakan perlindungan yang sesuai dengan hak-hak dasar mereka. (FAHRUL/H) 

Berita Terbaru