Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Dinilai Tidak Serius Selesaikan Tata Batas

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 Mei 2016 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Persoalan tata batas antara kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Sukamara masih belum tuntas. Padahal, berbagai upaya untuk menentukan batas kedua wilayah ini terus dilakukan, mulai dari pertemuan langsung kedua pihak, hingga ditangani oleh tim provinsi maupun pusat.

Terbaru, tepatnya beberapa pekan lalu, tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turun langsung untuk meninjau wilayah perbatasan kedua daerah yang merupakan pemekaran dari kabupaten Kotawaringin Barat ini. Namun sayangnya Pemerintah Kabupaten Sukamara dinilai tidak serius dalam menyelesaikannya.

Dari kabar yang beredar di lingkungan Setda Lamandau, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sumantri, yang mewakili Pemkab Sukamara justru hadir terlambat, itupun dirinya tidak ikut mengecek ke lokasi secara langsung, hanya sekedar minta tanda tangan SPPD. Hal inipun mendapat kritikan pedas dari DPRD Lamandau.

"Sungguh sangat saya sesalkan sikap tim tata batas Pemda Sukamara yang enggan cek lapangan bersama tim tata batas Pemda Lamandau yang juga dihadiri tim Kemendagri dan Provinsi Kalteng, padahal momentumnya sangat penting untuk percepatan penyelesaian tata batas kedua wilayah, " ungkap Wakil Ketua DPRD Lamandau FX Perwiragato, saat dibincangi Borneonews, Rabu (18/5/2016).

Ditegaskan pula, pihaknya masih menolak hasil yang semula ditetapkan pemerintah pusat maupun provinsi. Bagi Lamandau, penyelesaian tata batas bisa diakui apabila dilakukan dengan proses dan mekanisme benar, yaitu dengan melakukan cek lapangan bersama dan pertemuan langsung untuk bermusyawah.

"Saya harap Pemkab Sukamara bisa membuka diri dan ikut sama-sama menjalani proses penetapannya dengan benar. Apalagi ini kesempatan baik karena difasilitasi dari kemendagri," cetus politisi PDI Perjuangan tersebut.

Belum didapatnya kesepakatan dan kepastian tentang tata batas kedua daerah selama ini, sejatinya telah mengganggu pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat khususnya di masyarakat  di daerah yang masih disengketakan. Sehingga ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan. Lebih jauh, dia meyakini kementerian tidak akan mengeluarkan keputusan tentang tata batas jika tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Saya juga menduga dan meyakini bahwa semula ada kesalahpahaman dari tim provinsi Kalteng khususnya perihal proses dan mekanisme penetapan tata batas, sehingga sempat dikeluarkannya penegasan Gubernur Kalteng tentang batas Lamandau dengan Sukamara yang justru sangat merugikan Lamandau," terangnya. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru