Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Instansi Sudah Tes Urine: DPRD Belum!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 18 Mei 2016 - 21:03 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Wakil rakyat juga harus disasar tes bebas narkoba. Penekanan ini disampaikan anggota DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung. Sehingga tidak hanya PNS lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) saja yang belakangan ini gencar diminta untuk melakukan tes urine.

'Jadi kalangan wakil rakyat di gedung DPRD ini harus juga dilakukan hal yang sama. Tujuannya sama, yaitu guna memastikan dua lembaga pemerintahan daerah ini benar-benar terbukti tidak menggunakan zat yang mengandung narkotika dan obat terlarang,' papar politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (18/5).

Nenie yang juga Ketua Komisi B ini menegaskan, pihaknya merasa siap bila dilakukan tes urine oleh badan atau lembaga negara yang ditunjuk. Mengenai waktunya, ia memasrahkan kepada petugas. Yang penting terlaksana dengan lancar dan sukses.

'Kalau waktunya terserah saja mau kapan kita siap untuk itu. Kita dukung agar semua lembaga pemerintahan termasuk lembaga dewan harus benar-benar bersih dan bebas dari narkoba. Ini harus menjadi komitmen kita bersama,' tegas Nenie.

Komitmen tidak memakai barang haram tersebut, lanjut dia, juga harus diimbangi komitmen untuk ikut memerangi peredaran barang perusak generasi bangsa itu. Akan sangat memperihatinkan apabila lembaga pemerintahan baik DPRD maupun pegawai lingkup Pmekot memberikan contoh tidak baik.

'Apabila ada oknum dimasing-masing institusi terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan barang haram tersebut, tindak tegas tanpa kecuali,'.

Ditandaskan Nenie, pembuktian bebas urine melalui serangkaian tes tersebut juga sebagai ajang bukti untuk memberi jaminan kepercayaan pada masyarakat bahwa mereka yang duduk dikursi legislatif  tidak terlibat narkoba.

Meskipun sebenarnya saat awal menjadi calon Anggota DPRD, tahapan tes urine sudah dilalui. Terbukti dari 30 Anggota DPRD ini, hasil saat itu tidak ada yang terindikasi. Karena itu apabila ingin dilakukan tes urine kembali, maka tidak ada alasan dan rasa takut untuk menghindar.  Sebaliknya, wajib membuka diri. 

'Kami pernah dites urine pada saat sebelum menjadi anggota. Tapi, tidak ada salahnya kalu dites urine lagi, siapa tahu ada yang kecantol barang haram tersebut. Ini sangat positif dilakukan,' pungkasnya. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru