Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mandor Dipolisikan Gelapkan 167 Bibit Kelapa Sawit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Mei 2016 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Rahmadani (18), mandor di perusahaan perkebunan sawit PT Buana Adi Tama (BAT), Desa Rantau Katang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dilaporkan ke polisi. Warga Desa Rantau Katang, Kecamatan Telaga Antang itu dituding menggelapkan 167 bibit pohon kelapa sawit milik perusahaan, 25 Januari 2016.

'Sudah lama terlapor melakukan penggelapan itu, namun perusahaan baru mengetahui setelah mereka melakukan pengecekan di kebun. Karena tidak ditemukan tanaman bibit sawait yang mereka perintahkan kepada terlapor,' ujar Kapolsek Antang Kalang Ipda Rahmat, Kamis (19/5/2016).

Sebelumnya, pihak perusahaan menugaskan terlapor membawa 176 pohon yang masih menjadi bibit, untuk ditanamkan di salah satu lahan milik perusahaan,  Januari 2016. Mendapatkan tugas itu, terlapor membawa bibit itu. Tetapi, bibit yang seharusnya ditanam di lahan perusahaan itu rupanya diselewengkannya. Ada indikasi dijual kepada sejumlah warga sekitar.

Hal itu diketahui setelah Asisten PT BAT melakukan pemeriksaan di lapangan, tanaman sawit di lahan yang sudah tersedia tersebut tidak ada. Sehingga dia melakukan pemeriksaan kembali di sejumlah lahan lainnya. Tetapi tidak juga melihat bahwa ada bibita sawit yang tertanam.

Hal tersebut menjadi pertanyaan sang asisten. Setelah melihat lahan milik perusahaan, dirinya melintasi ladang milik masyarakat. Di tempat itu, dirinya melihat ada tertanam bibit sawit dan jenisnya sama dengan punya perusahaan, sehingga langsung memanggil terlapor.

Dari pengakuan terlapor, dia menjual bibit tersebut kepada warga, dan tidak langsung menanamnya di kebun milik perusahaan. 'Akibat hal itu, perusahaan mengalami kerugian Rp7 juta lebih,' ungkap Rahmat. (MH/N)   

Berita Terbaru