Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemberantasan Peredaran Narkoba Perlu Libatkan Tiga Institusi

  • Oleh Rafiuddin
  • 19 Mei 2016 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Suhartono Firdaus menyatakan, pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat Kepolisian dan BNN saja, tetapi perlu keterlibatan instansi lain seperti TNI.

'Masalah narkoba sudah melemahkan sisi keamanan dan pertahanan negara. Makanya TNI pun sudah harus dilibatkan untuk memerangi peredaran narkoba yang sudah sangat parah belakangan ini,' kata Suhartono Firdaus, Kamis (19/5/2016).

Menurut pria yang akrab dipanggil Joko itu, jika hanya ditangani oleh aparat kepolisian semata, akan kewalahan. Sebab, jumlah penduduk yang begitu banyak tidak sebanding dengan jumlah aparat kepolisian, sehingga perlu keterlibatan instansi lain.

Selain aparat penegak hukum, koordinasi dengan unsur lain seperti ketua RT dan RW sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. Jika beberapa lembaga penegak hukum diberikan kewenangan untuk bersama-sama memerangi narkoba ini. Diakui akan mampu menekan angka peredaran narkoba.

'Setelah ada kesepahaman tinggal bagaimana membuat hotline khusus yang bisa diakses tiga lembaga itu. Tiga instansi ini akan langsung melacak dan juga hotline terbuka untuk pengaduan masyarakat teruatama ketua-ketua RT langsung bias melaporkan jika ada indikasi transaksi narkoba dilingkungannya masing-masing. Tapi kerahasian pelapor harus dijaga dan dilindungi,' ujar Suhartono Firdaus. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru