Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispenda Kotawaringin Timur Kalang Kabut Diperiksa Kejaksaan

  • Oleh Rafiuddin
  • 19 Mei 2016 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kotawaringin Timur kalang kabut diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Sampit terkait adanya dugaan korupsi pajak perhotelan, rumah makan, dan tempat hiburan di daerah itu.

Meski masih baru tahap penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampit, Dispenda sudah kalang kabut mencari data pelaporan pajak di beberapa hotel, rumah makan, dan tempat hiburan di Kota Sampit. Hal itu juga yang dikeluhkan oleh para pemilik hotel karena mereka mengambil data dengan arogan tanpa melalui prosedur yang jelas.

'Hotel kan ada manajemennya, masa aparatur pemerintah datang mengambil data tanpa ada etikanya gitu. Harusnya koordinasi dengan baik dengan pengelola dan manajemen hotel. Alasannya mereka lagi diperiksa makanya mencari data pajak hotel dan lainnya. Terus kalau diperiksa apa hubungannya dengan kami pengusaha hotel,' keluh seorang pemilik hotel yang enggan disebutkan namanya kepada Borneonews, Kamis (19/5/2016).

Ia menyayangkan tindakan petugas Dispenda itu karena mengait-ngaitkan penyelidikan kejaksaan dengan para pengusaha perhotelan. Dia menduga Dispenda kewalahan setelah diperiksa kejaksaan terkait dugaan korupsi pajak yang ditangani dinas itu. Hingga petugas Dispenda kebingungan mencari data di setiap hotel di Sampit.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah Arnila yang coba dikonfirmasi terkait hal itu, tidak ada di ruang kerjanya. Arnila juga tidak menanggapi panggilan telepon dan pesan SMS.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasipidsus Kejari Sampit, M Junaidi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi pajak perhotelan, rumah makan dan tempat hiburan di kantor dinas itu. Kejaksaan akan terus menelusuri dugaan itu.

Terkait hal itu juga, beberapa pejabat di Dispenda sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru