Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.152 Perangkat Desa Tersebar di Gunung Mas

  • 20 Mei 2016 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Sebanyak 1.152 perangkat desa tersebar di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.  Mereka terdiri dari kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat lainnya, yang sehari-hari mengabdi di kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau itu.

"Di Kabupaten Gunung Mas tersebar 115 desa dan 1.152 perangkat desa,' kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau saat kegiatan training of trainer (TOT) peningkatan kapasitas aparatur kecamatan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, Kuala Kurun, Kamis (19/5/2016) pagi.

Training tersebut diikuti oleh sekretaris camat dari 12 kecamatan, kepala seksi pemerintahan kecamatan, kepala seksi PMD dan 1 staf dari masing-masing kecamatan. Sehingga total peserta sebanyak 60 orang.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan seiring dengan program Nawacita pemerintah yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, untuk pengelolaan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan partisifatif diperlukan kapasitas aparatur desa yang handal dan mampuni, sehingga bisa melayani masyarakat dengan profesional.

'Untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa tersebut, tidak mungkin hanya menjadi tugas BPMPD. Untuk mendekatkan peningkatan kapasitas dalam rangka pembinaan, fasilitasi dan pengawasan pemerintahan desa, BPMPD beriniatif melaksanakan kegiatan training of trainer (TOT) bagi aparatur kecamatan,' ujar Yulius Agau

Dia mengharapkan, melalui kegiatan tersebut mampu menambah wawasan dan pengetahuan aparatur kecamatan tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur desa. Pemerintah kecamatan dapat memfasilitasi pemerintah desa dalam perencanaan desa dan pengelolan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisifatif, disiplin dan tertib anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Kamiar mengingatkan seluruh camat maupun staf kecamatan yang mengikuti kegiatan tersebut, agar terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Serta melakukan evaluasi penyelenggaraan pembangunan desa dan kelurahan di tingkat kecamatan. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru