Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Teroris Penembak Tiga Polisi Diperlakukan Khusus di Palangka Raya

  • Oleh Roni Sahala
  • 19 Mei 2016 - 21:56 WIB

BORNEONEWS - Palangka raya: Teroris pelaku pembunuhan terhadap Kapolsek Ambalawi Kota Bima Nusa Tenggara Barat, AKP Anumerta Abdul Salam, Kaharuddin alias Didin, mendapat perlakukan khusus di Lapas Kelas 2A Palangka Raya. Dia ditempatkan di ruangan sel seorang diri dan akan dipantau.

Kepala Bidang Pembinaan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng, Sardiaman Purba, mengatakan, Didin ditempatkan di blok AO Lapas 2A Palangka Raya. Kamar di blok tersebut berkapasitas lima orang namun hanya akan ditempati oleh Didin.

Sardiaman mengakui, sistem dan fasilitas Lapas belum memadai untuk tahanan kasus terorisme seperti Didin, yang tercatat pernah ikut latihan militer bersama Santoso di Poso. Selain itu permasalahan lainnya adalah, lapas tersebut sudah overload dengan 557 warga binaan sementara daya tampungnya hanya 198 orang.

"Sebenarnya belum memadai namun karena perintah langsung dari Dirjen harus kita laksanakan. (Didin) ditempatkan di blok A.O kamar 1. Untuk sementara mungkin perlakuannya nanti secara khusus, kita lihat nanti perkembangannya," kata Sardiaman Purba di Palangka Raya.

Kepala Lapas 2A Palangka Raya, Ridar Sutaryanto, memaparkan, blok sel AO yang ditempati Didin merupakan sel dengan dua pintu baja. Selain itu, pihak Polda Kalteng juga rencananya akan melakukan pemantauan terhadap Didin selama menjalani hukuman 7 tahun penjara di Kalteng.

Hal tersebut kata dia, untuk mengantisipasi Kaharuddin menyebarkan pahamnya di ke warga binaan lainnya.

"Nantikan ada waktu pembinaan, turut campur juga dari Polda kemudian dari Jakarta juga beberapa bulan sekali akan mengecek disini bagaimana perkembangannya. Nanti kalau ada indikasi kesana (menyebarkan paham) akan kita pindahkan," papar Ridar Sutaryanto.

Dari salinan putusan Mahkamah Agung, Kaharudin alias Didin disebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bima. Pada 2012 dia kemudian berangkat ke Poso untuk bergabung dengan teroris pimpinan Santoso di Poso.

Pada medio 2013, Didin dan kawan-kawan kembali ke Bima dan bersama Ramadhan Ulhaq alias Deni, Azan alias Fariz, Sogir alias Budi, Joko alias Muadz, Salahudin alias Jhon, dan Fajar alias Can (DPO). Sekitar bulan November 2013 mereka kemudian merencanakan sejumlah aksi teror.

Kemudian pada Agustus 2014, Kaharudin dibawah koordinasi Fajar (tewas ditembak saat penangkapan) melakukan aksi teror dengan menembak mati Kapolsek Ambalawi, Ipda Abdul Salam saat mengendarai sepedamotornya. Abdul yang mendapat kenaikan pangkat sebagai bentuk penghormatan tewas dengan dua luka tembak di bagian kepala.

Selain kapolsek, kawanan yang salah satu anggotanya adalah Kaharuddin ini juga sudah dua kali melakukan teror dengan menembak mati anggota Polisi di Bima. Korban sebelumnya ialah Kanit Intelkam Polres Bima, Bripka M Yamin.  (ca/*)

Berita Terbaru