Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Akui LKPJ TA 2015 Terdapat Kelemahan

  • Oleh Hairul Saleh
  • 20 Mei 2016 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - 'Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengakui dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggran (TA) 2015 'masih terdapat kelemahan dan kekurangan. Hal itu diutarakan bupati pada rapat paripurna 'menanggapi rekomendasi tim Pansus LKPj, Kamis (19/5).

"Kelemahan yang terdapat dalam LKPj ini yang dijadikan rekomendasi dari DPRD Katingan melalui tim Pansus yang didalamnya berisi saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang, akan kami perhatikan dengan sungguh-sungguh," ucap Ahmad Yantenglie.

Bupati juga berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut bersama dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat dalam upaya perbaikan guna mewujudkan visi Katingan Cerdas, Sehat dan Terbuka.

Dia mengungkapkan, pembangunan yang telah dilaksanakan dan pencapaiannya pada 2015 terdapat kekurangan dari capaian target sasaran kinerja yang telah ditetapkan.

"Untuk itu kami tidak henti-hentinya menegaskan serta mendorong kepada seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk selalu berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi serta semangat pengabdian dalam mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, nantinya hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara nyata, adil dan merata oleh seluruh masyarakat," imbuhnya.

LKPj yang telah disampaikan, ujarnya, diharapkan dapat memberikan gambaran serta informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2015, baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang berupa keterangan dan data yang menjelaskan berbagai upaya pembangunan daerah.

Di antaranya arah kebijakan umum, pengelolaan keuangan daerah, termasuk di dalamnya komponen pendapatan dan belanja daerah.

"Selain itu juga penyelenggaraan urusan desentralisasi, urusan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah," tutupnya. (HAIRUL SALEH/m)

Berita Terbaru