Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Askomnas Harapkan Proyek Pasar Indrasari Profesional

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 21 Mei 2016 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Asosiasi Kontraktor Nasional (Askomnas), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengharapkan kegiatan pembangunan Pasar Indrasari, Pangkalan Bun, dilaksanakan secara proporsional dan profesional. Proyek pembangunan pasar semi modern yang menelan anggaran dari APBD murni sebesar Rp20 miliar tersebut dinilai Askomnas memiliki kerawanan terjadinya pengarahan untuk memenangkan tender proyek kepada salah satu PT.

Salah satu indikasinya adanya statemen dari salah satu perusahaan yang sudah mengklaim proyek tersebut milik perusahaan tertentu dan sudah diarahkan kepada perusahaan tersebut.

"Kita harapkan proses lelang di LPSE berlangsung secara proporsional dan profesional," kata Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askomnas) Kabupaten Kotawaringin Barat, Harisan, Jumat (20/5/2016).

Harisan juga menegaskan proses tender yang sudah memasuki tahapan evaluasi diikuti tiga perusahaan. Yakni PT. Bintang Sembilan Indah, dengan nilai penawaran 17.352.950.000, PT Uno Tanoh Seu Ramo, dengan nilai penawaran Rp18.003.950.000 serta PT. Sinar Sakti Mulya, dengan nilai penawaran Rp19.455.455.000.

Lanjut Harisan, untuk perusahaan yang mengikuti tender kegiatan pembangunan pasar Indrasari, sejatinya telah siap dengan tiga alat pendukung yang disyaratkan yakni AMP, Batching plan dan crein penumbuk. "Perusahaan yang mengikuti lelang proyek ini sudah siap bahkan sudah siap dengan alat pendukung yang menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pemenang lelang."

Harisan, mengharapkan kepada tiga peserta lelang bersikap fair dan tidak mencari celah untuk menjegal perusahaan lain yang memenangkan proyek ini nantinya. "Kalau kalah ya kalah saja."

Sementara itu, Andi Gustarya salah seorang kontraktor lokal berharap agar putra daerah diberikan kesempatan  ikut dalam membangun daerah melalui pengerjaan kegiatan infrastruktur.  "Ya berikan kepada kami kesempatan untuk ikut dalam pembangunan di Kobar ini, jangan mempersulit kontraktor dalam hal persyaratan."

Persyaratan yang dimaksud, adalah mekanisme untuk menyertakan sertifikasi keselamatan kerja yang harus dikantongi oleh CV atau PT untuk pengerjaan kelas lokal dengan nilai di bawah Rp1 miliar. "Itu kan sama saja dengan proyek multiyears sementara pengerjaan kegiatan kelasnya lokal." (KK/N).

Berita Terbaru