Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Siapkan Perda Inisiatif Atasi Rentenir

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 21 Mei 2016 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan satu rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif, tentang Lembaga Simpan Pinjam Bukan Bank.

Produk legislasi daerah ini nantinya diharapkan dapat mengurangi maraknya kegiatan rente di Kobar. Di luar itu, dewan akan melanjutkan pembahasan dan pengesahan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, pada masa sidang Kedua Tahun Sidang 2016 ini,

Kepala Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kobar, Mulyadin mengatakan, usulan pembuatan Perda inisiatif tentang Lembaga Simpan Pinjam Bukan Bank ini dilatari maraknya kegiatan rente maupun perkreditan liar oleh pihak atau lembaga tertentu, yang tak jelas legalitasnya di Kobar. Ia mengatakan, selama ini, aktivitas rente tersebut sulit terawasi.

Perda itu nantinya diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat hubungan ikatan utang piutang dengan lembaga perkreditan ilegal. Nanti, seluruh lembaga simpan pinjam atau perkreditan bukan bank di Kobar harus terdata dan terdaftar, sesuai ketentuan yang diatur dalam perda itu.

"Sekarang banyak lembaga simpan pinjam atau perkreditan yang tidak terdaftar secara resmi di dinas terkait. Jadi, kalau ada masyarakat yang merasa ditipu atau bermasalah dengan lembaga-lembaga itu, pemerintah daerah tidak bisa turun tangan. Perda ini akan memberi perlindungan hukum bagi masyarakat," ujar Mulyadin, di Pangkalan Bun, Jumat (20/5/2016).

Naskah akademis ranperda lembaga simpan pinjam bukan bank ini sedang disiapkan. Dalam pembuatan naskah akademis ini, lanjut Mulyadin, pihaknya perlu menggandeng atau berkerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, aktivitas perentean atau kegiatan perkreditan ilegal itu merupakan persoalan yang cukup rumit untuk diatur. Bahkan cenderung dianggap remeh oleh masyarakat.

"Jadi di Masa Sidang Kedua ini kita ada dua perda inisiatif yang akan dibahas. Yang satu lagi ranperda yang sebelumnya sudah sempat dibahas di masa sidang sebelumnya, namun pengesahannya diundur. Yaitu Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dua ranperda ini sama-sama cukup rumit. Tapi kita tetap optimis ranperda inisiatif yang diajukan DPRD bisa selesai semua." (RADEN ARYO/N).

Berita Terbaru