Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balita 1,9 Tahun Mendadak Kejang, Pelayanan RSUD Doris Sylvanus Dipertanyakan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Mei 2016 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya dipertanyakan. Ini setelah seorang balita bernama Lamuel (1,9) warga Desa Bereng Jun, Kecamatan Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas. mendadak kejang usai mendapat 46 kali suntikan selama dua hari.

Adalah Badun Isat, 49, kakek Lamuel dan Norwani, 39, ibu Lamuel beserta keluarga yang mempertanyakan hal itu. Menurut Badun, anak bungsu dari dua bersaudara pasangan Norwani dan Geni (30) itu awalnya muntah-muntah lalu dibawa ke Rumah Sakit Yasmin, Palangka Raya pada Sabtu (5/3/2016).

Di rumah sakit itu, Lamuel dirawat selama empat hari empat malam. Dokter mendiagnosa jika Lamuel sakit radang tenggorokan. Karena tidak ada perubahan, keluarga Lamuel membawa berobat ke RS Bhayangkara.

Lamuel juga dirawat selama empat hari empat malam dan dokter di RS Bhayangkara mendiagnosa flek paru-paru. Selama di dua rumah sakit itu, Lamuel mendapat perawatan termasuk suntikan, namun melalui infus. Kondisinya juga masih bisa berjalan dan dapat melihat film anak-anak melalui ponsel.

Kembali tidak ada perubahan, dokter lalu merujuk ke RSUD Doris Sylvanyus Palangka Raya. "Kemudian ketika datang disuntik 23 kali. Hari kedua juga sama. Itu suntikan ada lewat infus ada juga melalui paha. Nah, setelah dua hari itu, cucu saya tiba-tiba kejang-kejang. Dan tidak bisa apa-apa," kata Badun di kediamannya Jalan Tjilik Riwut Km 13, Minggu (22/5/2016).

Dia menuturkan, dokter yang menanganinya berinisial Md. Sejak saat itu, lanjut dia, suntikan terhadap Lamuel tinggal untuk pengobatan menghilangkan kejang-kejangnya. Ditanya apa kata dokter terhadap Lamuel, Badun menyebut jika cucunya itu sakit flek paru dan radang otak. "Tapi tanpa rongsen," ungkapnya.

Melihat tidak ada perubahan dan merasa justru tambah parah ketika berobat, Norwani mempertanyakan kepada dokter Md yang menangani.

"Saya tanya kenapa setelah disuntik jadi seperti ini. Tapi dijawab kalau tidak percaya sama dokter, silakan mudik. Urus sendiri. Setelah itu saya diam dan meminta maaf," ungkap Norwani.

Pada 26 Mei 2016, keluarga Lamuel memutuskan keluarga dari rumah sakit. Ini karena pembiayaan yang telah membengkak. Apalagi juga tidak menggunakan BPJS. Total biaya yang telah mereka keluarkan mencapai Rp40 juta sejak dari RS Yasmin.

Mereka kemudian tinggal di sebuah barakan tidak jauh dari RSUD Doris Sylvanus sambil rawat jalan. Dalam rawat jalan itu, Lamauel juga mendapat suntikan sehari sekali. "Tapi tidak ada perkembangan juga. Jadi ngapain dirawat jalan. Sehingga kami bawa ke rumah saya," kata Badun.

Badun menyimpulkan, penyebab Lamuel yang hingga saat ini masih terbaring lemah gara-gara over dosis pasca Lamuel mendapat suntikan.

"Pendapat saya akibat overdosis. Bayangkan sehari 23 kali suntikan selama dua hari. Dan setelah itu baru kejang-kejang dan tidak bisa apa-apa. Sekarang juga belum bisa gerak tapi kalau nangis mulai bisa," katanya.

Badun kecewa dengan pelayanan RSUD Doris Sylvanus yang menurutnya tidak adil. Dia akan mengambil langkah-langkah hukum terkait hal ini.

"Ke depan kami mau mencari keadilan. Karena perawatan tidak beres. Juga akan menemui dokternya. Rencana, ini akan kita bawa ke Polda Kalteng. Nanti kita lihat satu sampai dua hari ke depan," tuntasnya.

Sementara itu, Kabid Diklit, SDM dan Humas RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dr Theodorus Sapta Atmadja saat dikonfirmasi mengatakan akan mempelajari lebih dulu permasalahan tersebut termasuk memanggil dokter yang melakukan penanganan.

"Saya belum berani berkomentar lebih, karena belum memperlajari dan mengkonfirmasi ke dokter yang bersangkutan. Juga belum tahu riwayat perjalanan penyakit pasien sebelum ke rumah sakit Doris dan selama menjalani perawatan di Doris," ucap Theo.

"Hari Senin akan saya pelajari dan saya tanyakan langsung ke dokter penanggungjawab pasien," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru