Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwas Pilkada Tidak Boleh Dobel Penghasilan

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 23 Mei 2016 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Para anggota Panitia Pengawas (Panwas) yang akan bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2017, diharapkan bekerja profesional dan penuh waktu. Bagi yang memiliki pendapatan dari pekerjaan lain, khususnya yang bekerja pegawai negeri sipil (PNS), diminta memilih salah satu gaji saja. Tidak boleh dobel penghasilan.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kobar, Akhmad Subandi, Minggu (22/5). Ketua Komisi A DPRD Kobar ini menjelaskan, gaji yang disiapkan untuk para anggota Panwas Pilkada Kobar ini dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kobar. Sehingga, apabila ada PNS yang nantinya terpilih sebagai anggota Panwas, harus memilih salah satu pendapatan  saja.

"Kalau jadi Panwas, jangan ambil gaji PNS-nya. Jangan dobel. Akan kita awasi dan akan kita laporkan kalau ada yang dapat gaji dobel," ujar Akhmad Subandi.

Bagi PNS yang mendaftar sebagai anggota Panwas, juga harus mendapatkan izin dari dinas instansi terkait. Sebab, sebagai seorang pengawas Pilkada, seorang PNS juga tetap akan dituntut bisa bekerja penuh waktu dan profesional. Yang berarti, harus meninggalkan rutinitas pekerjaannya sebagai PNS, untuk sementara waktu.

"Harus benar-benar mendapat izin tertulis dari kepala dinas instansi terkait. Semisal yang bersangkutan sebagai guru PNS, harus dapat izin dari dinas pendidikan. Kalau ia guru dan sebagai anggota PNS dituntut bekerja penuh waktu maka ia tidak mungkin bisa mengajar. Apalagi mendapat Tunjangan Sertifikasi."

Seorang PNS yang menjadi Panwas juga diminta mengumumkan kepada khalayak atau publik terkait latar belakangnya pekerjaan dan lain sebagainya, sebelum maupun selagi sebagai anggota Panwas. Agar, masyarakat bisa mengetahui dan mengukur kualitas independensi seorang anggota Panwas. (RD/N)

Berita Terbaru