Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ustaz Iriyanoor, Tersangka Penggelapan Dana Umroh dan Haji masuk DPO Polisi

  • Oleh Cecep Herdi
  • 23 Mei 2016 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat resmi menetapkan Ustaz Iriyanoor, warga Pangkalan Bun kelahiran Amuntai, Banjarmasin, Kalsel, pelaku penggelapan biaya ibadah haji dan umroh masuk daftar pencarian orang (DPO), Senin (23/5/2016).

"Iriyanoor sudah kami tetapkan tersangka dan masuk DPO," ujar Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasatserse Polres Koba, AKP Guntur Tri Bawono, di ruang kerjanya.

AKP Guntur menjelaskan, keberadaan Iriyanoor yang sering mengunggah uneg-uneg di laman media sosial Facebook sudah dipantau kepolisian, kini polisi tengah memburu keberadaannya.

Surat pemanggilan dari polisi sebagai saksi pun tak dihiraukanyan. Iriyanoor kini resmi berstatus buron. Diperkirakan, Iriyanoor yang kini sudah menjadi tersangka kabur bersama istri dan anaknya. Barakan (tempat tinggal tersangka) nomor 5 di Jalan Sudirman, Gang Kalkun 2 RT 10 Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, tampak sepi.

Samsudin, juru bicara korban bersama beberapa korban siang ini mendatangi Reskrim Polres Kobar. Mereka meminta kepolisian untuk segera meringkus Iriyanoor dari persembunyiannya.

"Kami datang ke sini (Polres,Red) meminta polisi secepatnya menangkap Iriyanoor," kata Samsudin.

Ia mengaku kesabaran para korban sudah tak terbendung lagi. Sejak awal korban meminta penyelesaian urusan ini secara baik-baik dengan tersangka. Namun tersangka susah ditemui.

"Iktikad baik sudah sejak awal kami tawarkan dengan dia (Iriyanoor). Setiap kami cari tidak ada. Kediamannya saja baru kami ketahui seminggu lalu. Kalau sudah seperti ini kami minta diproses secara hukum saja," pinta Samsudin.

Ustaz Iriyanoor diduga menggelapkan dana Rp2,5 miliar untuk keberangkatan jemaah haji dan umroh. Setelah polisi memeriksa saksi dan pelapor, Iriyanoor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam DPO Polres Kobar. (CECEP HERDI/B-12)

Berita Terbaru