Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggaran Pilkada Kobar 2017 Rp19 miliar dan Panwas Rp3,4 miliar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 23 Mei 2016 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sesuai hasil rapat gabungan eksekutif dan legislatif, Jumat (20/5/2016), alokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2017, disepakati kurang lebih  Rp19,1 miliar. Angka tersebut lebih kecil dari anggaran yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rp20,4 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kobar, Ahmadi Riansyah menjelaskan, dari hasil rasionaliasi kebutuhan anggaran sesuai tahapan jadwal penyelenggaraan Pilkada yang ditetapkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016. Anggaran yang akan digunakan oleh KPU untuk menyelenggarakan Pilkada Kobar Tahun 2017, sebesar Rp19,1 miliar. Dana tersebut dianggarkan menggunakan APBD Tahun Anggaran (TA) 2016 dan APBD TA 2017.

Dalam rapat mendahului anggaran bersama pihak eksekutif Jumat. Anggaran yang akan dibiayai di tahun 2016 disepakati sebesar Rp10 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp7,2 miliar di antaranya sudah dianggarkan pada APBD murni tahun 2016 kemarin. "Jadi yang dianggarkan di APBD perubahan 2016 nanti hanya sebesar Rp2,8 miliar saja. Sisanya yang Rp9,1 miliar di APBD murni 2017," ujar Ahmadi Riansyah, Senin (23/5/2016).

Selain menyepakati besaran anggaran penyelenggaran Pilkada, rapat tersebut juga menyepakati besaran anggaran untuk honorarium Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kobar. "Anggaran untuk Panwas sebesar sekitar Rp3,4 miliar. Di APBD murni 2016 sudah kita anggarkan Rp1,6 miliar. Sisanya akan dianggarkan di APBD murni 2017 nanti."

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Siti Wahidah mengatakan, anggaran Pilkada yang disepakati legislatif dan eksekutif, senilai Rp19,1 miliar itu lebih kecil dari anggaran yang diusulkan KPU. Anggaran yang diajukan KPU Kobar kepada pemerintah daerah sebelumnya sebesar kurang lebih Rp20,4 miliar. "Jadi berkurang sekitar Rp1,2 miliar dari yang kita usulkan terakhir itu. Ya mudah-mudahan cukup," kata Siti Wahidah, Senin (23/5/2016).

Rochim Hidayat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengatatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran penyelenggaraan Pilkada Kobar Tahun 2017, untuk KPU dan Panwas Kobar, sudah ditandatangani, disaksikan pihak kepolisian, di kediaman Bupati Kobar Bambang Purwanto, Sabtu (21/5/2016). (RD/N).

Berita Terbaru