Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Doris Sylvanus: Penanganan Pasien Kejang Sudah Sesuai Prosedur

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 Mei 2016 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Kabid Diklit, SDM dan Humas RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dr Theodorus Sapta Atmadja menyebut jika pelayanan pihak rumah sakit terhadap pasien Lamuel (1,9) warga Desa Bereng Jun, Kecamatan Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas sudah sesuai prosedur.

Suntikan yang sebelumnya disebut menjadi penyebab Lamuel tidak bisa apa-apa juga ditampiknya. "Pasien membutuhan perawatan intensif dan memang pasien ini membutuhkan obat tersebut. Jadi tidak menutup kemungkinan injeksinya lebih banyak dibanding pasien yang lain. Itu sebenarnya satu obat ada yang disuntikan tiga kali. Sehingga seolah-olah dihitung berkali-kali," kata Theo, Senin (23/5/2016).

Terkait kenapa Lamuel bisa mendadak kejang-kejang, Theo menyebut itu merupakan perjalanan suatu penyakit yang sebelumnya belum terdeteksi. "Terkadang orang awam melihat awal dia masuk. Padahal itu perjalanan suatu penyakit yang sebelumnya belum terdeteksi. Pada saat gejala itu timbul itulah perjalanan penyakit. Dokter sudah melakukan penanganan seefesien mungkin," ungkapnya.

Dia menuturkan, Lamuel tercatat masuk di RSUD Doris Sylvanus pada 20 April dan keluar pada 27 April 2016. Seharusnya, lanjut dia, Lamuel belum bisa pulang karena masih perlu mendapat penanganan.

"Dokter yang menangani sudah mengatakan tidak usah pulang. Karena perawatan belum tuntas dan masih membutuhkan perawatan. Tapi pada saat itu, keluarga meminta pulang,"

Kepulangan Lamuel disebut pihak keluarganya lantaran biaya telah membengkak. Yakni selama perawatan sejak masuk ke RS Yasmin, kemudian Bhayangkara lalu dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus totalnya Rp 40 juta.

"Dokter kami yang merawat yakni spesialis anak dan kepala ruangan sudah menawarkan surat keterangan tidak mampu. Namun pihak keluarga memilih umum dan tetap pulang,"

Terkait apa sebenarnya penyakit Lamuel, pihaknya tidak mau memberitahukan ke publik sebelum ada persetujuan dari pihak keluarga pasien. "Masalah diagnosa, tidak bisa kita sampaikan ke publik karena menyangkut rahasia medis. Kecuali dari pihak keluarga memberikan ijin kepada kami untuk membuka rahasia medis. Jadi kami tetap memegang rahasia medis,"

Sementara itu, terkait ungkapan ibu Lamuel, Norwani (39) jika dr berinisial Md tidak etis memberikan jawaban setelah ditanya kenapa anaknya berubah demikian usai mendapat suntikan, Theo tidak mau berkomentar. "Saya tidak ingin berkomentar terkait itu. Itu cuma dua orang. Dan itu sulit dibuktikan (kalau tidak ada saksi ataupun bukti kuat perkataan tersebut)," tuturnya. (BUDI YULIANTO/*)

Berita Terbaru