Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Ustaz Iriyanoor

  • Oleh Cecep Herdi
  • 23 Mei 2016 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tak lama setelah polisi menetapkan Ustaz Iriyanoor sebagai tersangka dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Satreskrim Polres Kobar menangkap Iriyanoor di Jalan GM Arsyad, di belakang Jakadisc, Pangkalan Bun.

Ustaz dijemput anggota Reskrim saat memimpin pengajian di rumah seorang anggota pengajian, Senin (23/5/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut nggota reskrim Polres Kobar yang ikut menjemput tersangka, awalnya ustaz menolak dibawa ke Mapolres Kobar. Namun karena perbuatannya yang sudah masuk DPO polisi, tersangka pun dijemput paksa.

"Tadinya dia (Iriyanoor, Red) menolak untuk dibawa ke polres," katanya.

Penjemputan Iriyanoor yang sedang memimpin pengajian ibu-ibu oleh polisi berlangsung dramatis. Bahkan Iriyanoor mengucapkan sumpah demi tuhan (Demi Allah) jika dia tidak menipu atau menggelapkan uang calon haji dan umroh.

"Anggota saya sampai bertengkar dengan Iriyanoor," ungkap Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Guntur Tribawono.

Usai penjemputan tersebut, kini Iriyanoor tengah diperiksa oleh polisi di ruang kanit IV Satreskrim Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru