Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Marukan Sayangkan Sikap Sukamara Soal Tata Batas

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 Mei 2016 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Bupati Lamandau Marukan menyayangkan sikap Pemkab Sukamara soal penyelesaian tata batas Lamandau-Sukamara. Sukamara dinilai tidak menghargai upaya percepatan penyelesaian tata batas antar dua kabupaten. Saat tim dari Provinsi Kalteng dan Kemendagri mengecek ke lapangan, beberapa waktu lalu, Sukamara tak merespon semestinya.

Namun demikian, Marukan meyakini setelah melakukan tinjauan langsung ke lapangan, pihak Kemendagri dan pihak provinsi setidaknya sudah dapat menemukan data valid dan riil, tidak lagi berpatokan pada peta kasar sebagaimana semula. Sehingga diharapkan dapat memahami alasan kuat kenapa selama ini Pemkab Lamandau bersikukuh mempertahankan argumentasinya terhadap tata batas ini.

"Sikap perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukamara saat ada tim dari pusat ternyata tidak mau ikut melakukan pengecekan tata batas di lapangan tentu kami sayangkan, karena tentu mementum seperti itu sangat sulit diagendakan lagi. Tapi, kami optimistis tim dari pusat sudah mendapatkan data valid untuk dijadikan acuan penentukan tata batas antardua kabupaten ini," ungkap Marukan kepada Borneonews, Selasa (24/5/2016).

Bupati Lamandau dua periode itu, juga menegaskan terkait tata batas di titik jalan Trans Kalimantan KM 14 atau yang awam di sebut Jalan simpang Sukamara, tidak bisa ditawar-tawar lagi, tetap di batas jalan negara. Menurutnya, Lamandau akan sangat dirugikan jika tata batasnya menyesuaikan dengan patokan peta kasar terdahulu. "Setelah melakukan pengecekan langsung, semoga pemerintah pusat bisa mengambil keputusan seadil-adilnya berdasarkan data riil di lapangan."

Marukan meminta agar penyelesaian tata batas kabupaten antara Lamandau-Sukamara dapat diselesaikan pemerintah pusat dan provinsi dalam waktu dekat ini. Setidaknya tidak melebihi tahun 2018.

"Kalau saya sebagai kepala daerah tentu mengharapkan semua urusan tata batas ini dapat selesai sebelum saya mengahiri masa khidmat, setidaknya sebelum 2018 sudah rampung semua. Hal tersebut dimaksudkan agar saya tidak mewariskan pekerjaan rumah tentang tata batas kepada pemerintahan yang nantinya melanjutkan," tandasnya. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru