Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Antarprovinsi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Mei 2016 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah meringkus bandar sabu diduga jaringan antarprovinsi. Bandar itu Akhmadi (33) warga Jalan Abdul Ancis, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat ditangkap dikediamannya, Kamis (19/5/2016) pukul 01.38 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 18 paket sabu plus timbangan digital. Selain itu juga ditemukan 45 butir ekstasi. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp7,2 juta hasil penjualan.

Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol A Kadarmanta mengatakan, Akhmadi ditangkap setelah sebelumnya anggota lebih dulu meringkus dua orang jaringannya. Yakni Taufik (25) dan Arief (22). Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya barak pintu No 5 (untuk Taufik) dan barak pintu No 1 (untuk Arief), Jalan Semangka I, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel, Kobar, Kamis (19/5/2016).

Taufik ditangkap pukul 01.13 WIB. Barang buktinya satu paket, alat isap sabu terpasang pipet kaca, HP dan korek api gas. Sedangkan Arief pukul 01.23 WIB dengan barang bukti satu paket, alat isap sabu, HP dan korek gas.

Dari hasil keterangan, mereka menyebut barang diperoleh dari seseorang bernama Akhmadi. Tanpa menunggu lama, anggota kembali bergerak dan meringkusnya tanpa ada perlawanan.

"TF, AF dan AH merupakan satu jaringan. Total barang bukti 60,9 gram," kata Kadarmanta, Selasa (24/5/2016).

Menurut Kadarmanta, hasil pengungkapan tersebut setelah sebelumnya anggota menerima informasi dari masyarakat. Warga menyebut jika di barakan itu acap digunakan sebagai tempat pesta sabu.

Diduga kuat Akhmadi memperoleh barang dari Pontianak, Kalimantan Barat. "Dugaan barang diperoleh melalui jalur darat Pontianak. Tapi bisa juga lewat laut dari Semarang. Namun yang jelas masih dalam pengembangan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru