Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Air Sungai Surut Jadi Berkah Bagi Warga Mampun

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 24 Mei 2016 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Volume air sungai Barito mulai menurun, menjadi berkah oleh sebagian warga. Terutama warga Desa Tanjung Jawa dan Desa Mampun, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang letaknya di bantaran Sungai Barito.

Pantauan media ini, aktivitas dari warga dan nelayan setempat seakan menjadi pemandangan indah bagi pengguna angkutan air yang melintas Desa Tanjung Jawa dan Desa Mampun. Karena sepanjang pesisir sungai yang berseberangan dengan kedua desa tersebut, dipenuhi dengan warga dengan masing - masing jalanya untuk menangkap ikan dalam ukuran kecil.

Jain, 30, warga Mampun kepada Borneonews, Selasa (24/5/2016) menuturkan, biasanya setelah musim banjir dan air sungai mulai surut, kemudian dibarengi panas terik matahari dalam suhu yang cukup tinggi, ikan- ikan kecil itu akan bermunculan ke permukaan air.

"Saat ini kami khusus mencari ikan kecil seperti ikan Saluang dan ikan Junu. Tapi yang lebih utamanya kami mencari ikan Junu," ujarnya.

Ikan Junu, kata Jain, saat ini dibeli oleh cukong setempat seharga  Rp200 per ekor. Sedangkan untuk ikan Saluang dan ikan kecil lainnya  hanya dijual kepada warga setempat dengan kisaran harga  Rp10.000 hingga Rp15.000 per kilogram.

"Kalau saya tidak salah dengar informasinya, ikan Junu itu untuk obat dan dibawa ke Banjarmasin," terangnya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Barsel Fajar ketika dikonfirmasi Borneonews via telepon seluler mengatakan, kondisi perubahan cuara saat ini tentu juga berpengaruh dengan kondisi air sungai serta populasi ikan di dalamnya. 

Ia menganjurkan, agar warga yang memanfaatkan perubahan kondisi alam tersebut tidak salah guna. Artinya jika mencari ikan dengan mengunakan jala atau alat pancing dan perangkap ikan lainnya, boleh boleh saja, asalkan jangan mengunakan alat setrum atau menggunakan tuba.

"Karena jika menangkap ikan dengan menggunakan setrum atau tuba, itu akan mematikan bibit ikan yang ada di dalam sungai dan tentunya akan berurusan dengan aparat penegak hukum," demikian Fajar.  (LAILY MANSYUR/m)  

Berita Terbaru