Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelarian Tersangka Dana Desa Berakhir di Banjarmasin

  • 24 Mei 2016 - 20:13 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Pelarian TT, tersangka Dana Desa berakhir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tersangka kasus pengadaan Laptop serta server program aplikasi keuangan desa, dengan kerugian negara sekitar Rp858 juta itu, diringkus Tim Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Selasa (24/5/2016), pukul 10.45 Wita.

Kasi pidana khusus Andrianto Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak 3 kali namun tidak pernah datang akhirnya di keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka tidak kooperatif ketika kami melayangkan surat pemanggilan dan itu pun sudah 3 kali akhirnya di keluarkan surat DPO,"kata Andrianto Kasi pidana khusus (Pidsus), Selasa (24/5/2016).

Setelah ditetapkan DPO, ada informsi TT menginap di salah satu penginapan di Banjarmasin. Dengan koordinasi serta pengamatan di lapangan, pihak Kejaksaan Kapuas meminta bantuan Polserta Banjarmasin, dan segera melakukan penggerebekan.  Saat diperiksa TT mengelak dengan menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) Siak, sebagai identitas diri atas nama Mansur Amat.

"Namun kami tunjukan identitas pelaku yang sebenarnya, tidak bisa mengelak lagi. Pelaku mengaku sudah menginap selama 1 bulan di penginapan tersebut bersama istri dan anaknya, dan bookingan kamar penginapan atas nama istrinya," ungkap Andrianto.

Andrianto menambahkan, pelaku sudah dikejar ke Palangka Raya, tetapi tidak ada dan selama ini berpindah-pindah tempat. Puncaknya di Banjarmasin, menginap di penginapan. Dari penggerebekan tersebut ditemukan sanjata tajam serta 1 buah bong, yang diserahkan kepada pihak Polresta Banjarmasin.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas Subroto sangat mengapresiasi kinerja tim yang sudah bekerja keras untuk menangkap TT. "Saya apresiasi kinerja tim kejaksaan dalam penanganan kasus tidak pidana korupsi yang dimana terjadi kerugian negara sekitar Rp858 juta menggunakan Dana Desa." (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru