Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jemaah Tertipu Ustaz Iriyanoor Harap ke Polres

  • Oleh Cecep Herdi
  • 24 Mei 2016 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Heska Wahyu Widodo meminta kepada calon jemaah haji dan umroh yang merasa tertipu oleh Ustaz Iriyanoor segera melapor ke Polres Kobar. Dari total jumlah calon jemaah haji dan umroh yang sudah menyetorkan uang pemberangkatan kepada Iriyanoor, baru delapan orang yang melapor ke Polisi.

"Sejauh ini baru ada delapan orang yang resmi melaporkan ke Polres. Jika masih ada korban lain kami berharap segera melapor ke Polres," kata Kapolres di ruang Kasatreskrim Polres Kobar, Selasa (24/5/2016).

Sesuai laporan resmi kepolisian, total uang jemaah haji dan umroh yang sejauh ini tercatat sebanyak Rp500 juta lebih. Iriyanoor yang sudah ditetapkan tersangka itu merugikan calon korbannya.

"Rp500 juta ini yang sudah masuk laporan kami ya, sesuai laporan dari para korban. Belum lagi korban yang belum melapor. Dugaan masih banyak," ujar Kapolres.

AKBP Heska menuturkan, modus tersangka mengelabui para korbannya yakni dengan menawarkan perjalanan haji dan umroh melalui ceramah. Rata-rata para korban ini adalah jemaah pengajian yang dipimpinnya.

"Tersangka ini mengumpulkan uang korban, tapi tidak disetorkan ke travel agen," tutur Heska

Selain itu tersangka juga tidak memiliki izin resmi sebagai biro perjalanan. Tersangka tidak memiliki kantor resmi yang berada di Pangkalan Bun.

"Setiap agen itu harus punya kantor, meskipun cabang, nomor telponnya jelas, nomor fax-nya, alamat email dan alamat kantornya jelas. Ini kan tidak ada, keberadaannya pun berpindah-pindah," katanya

Terkait dengan PT Nur Cahaya Utama yang menjadi travel agen perjalanan haji dan umroh yang dipakai Iriyanoor, polisi akan menelusuri keberadaan dan kebenaran travel tersebut.

"Travel agennya ada di Jakarta, kami telusuri juga ini," terangnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Polisi kini sudah mengantongi bukti-bukti kejahatan yang dilakukan tersangka. Tersangka pun dalam waktu dekat akan mendekap di tahanan dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru