Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Banjarbaru Belajar Atur Menara Seluler ke Palangka Raya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 24 Mei 2016 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan belajar tentang pola dan strategi pengendalian menara seluler kepada Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan, dan Arsip Kota Palangka Raya, Selasa (24/5/2016). 

"Saat ini kami sedang menggodok draf perda menara, jadi sebelum ditetapkan, kami sebagai pansus terlebih dulu harus banyak belajar dengan daerah lain," tutur pimpinan rombongan Komisi II DPRD Banjarbaru, Sumedi. 

Kata dia, sebelumnya DPRD Banjarbaru juga sudah studi banding ke Kabupaten Badung, Bali. Sumedi mengakui untuk membuat Perda pengendalian menara seluler cukup sulit sehingga banyak yang harus dipertimbangkan. 

Ia pun berharap pendirian menara seluler di Banjarbaru nanti bisa ditata. Maksud dibuatnya perda nantinya selain untuk menata pendirian menara juga untuk membantu pemerintah daerah mencari uang retribusi terhadap perizinan menara seluler. 

Hanya saja selama ini Komisi II Banjarbaru mengeluhkan sikap dari pemilik menara dan provider selalu ogah diajak rapat membahas draf Raperda. 

"Mereka selalu mengutus stafnya, tapi kami tolak, karena yang diutus tidak bisa memberikan kebijakan," tuturnya. 

Sementara itu Kepala Badan Kominfo, Perpustakaan, dan Arsip Kota Palangka Raya, Murni menjelaskan dalam pendirian menara seluler setidaknya harus mendapatkan rekomendasi sesuai cell plan, IMB, dan HO. 

Selain itu bila lokasi menara berada di bawah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) maka wajib mendapat izin ketinggian dari Kementerian Perhubungan. Murni menambahkan saat ini jumlah menara seluler yang sudah eksisting ada 118 zona dan 66 zona baru. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru