Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Panjang SOHIB Menuju Kursi Gubernur

  • Oleh Budi Baskoro
  • 25 Mei 2016 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan pilkada yang prosesnya paling panjang di antara 269 daerah lain yang menggelar pilkada serentak gelombang pertama 2015. Hanya pilkada Kalteng-lah, yang puncak dari seluruh tahapan pelaksanaannya baru akan berakhir, Rabu (25/5/2016) sore ini.

Presiden Joko Widodo akan melantik pasangan Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB) sebagai pemenang pilkada yang digelar 27 Januari 2016 itu, di Istana Negara Jakarta, sore ini.

Pilkada Kalteng diawali jajak pasangan kandidat yang dinamis. Sugianto Sabran, awalnya sempat mendeklarasikan diri sebagai calon wakil gubernur mendampingi Riban Satia. Namun, konstelasi berubah di akhir Juli. Mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini akhirnya berpasangan dengan Habib Said Ismail (mantan anggota DPD RI). Pasangan ini kemudian dikenal dengan sebutan SOHIB. Habib bersedia menjadi calon wakil gubernur (wagub), setelah upayanya maju melalui jalur perseorangan bersama Pancani Gandrung (Ketua Perindo Kalteng) dianggap tak memenuhi persyaratan oleh KPU Kalteng.

Di pihak lain, di detik-detik jelang pendaftaran, PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai yang bisa mengusung calon sendirian, di luar dugaan mencalonkan Willy M Yoseph bersama Wahyudi K Anwar (WIBAWA). Partai Moncong Putih sebelumnya santer akan mencalonkan Akhmad Diran-Asdi Narang.

Sementara, pihak ketiga yang dimotori oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hanura, PKPI, dan sebagaian PPP (Partai Persatuan Pembangunan) mengusung mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar dan Jawawi.

Dalam tahap selanjutnya, pencalonan Ujang-Jawawi terganjal oleh dualisme di tubuh PPP. Karena PPP kubu Djan Faridz merasa mendukung SOHIB. Gugat-menggugat tak terelakkan. Singkat kisah, KPU akhirnya menganggap pencalonan PPP untuk Jawawi dan SOHIB tidak sah. Ini mengakibatkan kursi minimal sebagai syarat dukungan pada Ujang-Jawawi tak mencukupi. Ujang-Jawawi dicoret dari kepesertaan pilkada Kalteng oleh KPU pada 18 November 2015.

Namun, mereka menggugat putusan KPU ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, dan menang. Ini terjadi persis sehari menjelang pencoblosan 9 Desember 2015. Alhasil KPU harus menunda pelaksanaan pencoblosan karena kertas surat suara yang tercetak hanya untuk dua pasangan.

Di sisi lain, KPU melakukan kasasi terhadap putusan PTTUN Jakarta ke Mahkamah Agung. Hasilnya, gugatan KPU diterima pada 28 Desember 2015, dan Ujang-Jawawi tak bisa ikut pilkada Kalteng. Singkat kisah, pilkada Kalteng pun dilangsungkan dengan dua pasangan pada 27 Januari 2016. SOHIB di nomor urut 1 dan WIBAWA di nomor urut 2.

Hasilnya dramatis, SOHIB menang dengan selisih suara 3,05 persen. Menurut ketentuan undang-undang, kemenangan dengan selisih suara tiga persen cukup kuat. Namun WIBAWA tetap menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak permohonan WIBAWA pada 8 Maret 2016. SOHIB menang.

Kemenangan bukan akhir cerita ternyata. Proses pelantikan SOHIB membutuhkan waktu lebih panjang sejak ditetapkan sebagai pasangan gubernur terpilih. Sempat diberitakan akan dilantik 28 Maret 2016, tapi batal. Pada hari-hari berikutnya, isu pelantikan menjadi tanda tanya besar. Pengaturan jadwal dari Istana Presiden disebut sebagai kendala utama, hingga akhirnya diputuskan SOHIB akan dilantik Rabu (25/5/2016) hari ini, bersama gubernur Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Usai pelantikan, Sugianto dan Habib mengatakan akan terbang ke Palangka Raya, Kamis (25/5/2016). "Saya akan langsung kerja," ucap Habib saat dikonfirmasi Senin (23/5/2016). Selamat bekerja, SOHIB! (B-10)

Berita Terbaru