Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sehari, 83 Pengendara Ditilang Polisi Pangkalan Bun

  • Oleh Cecep Herdi
  • 25 Mei 2016 - 21:17 WIB

BORNEONEWS,Pangkalan Bun - Hari ke sepuluh Operasi Patuh Telabang digelar. Rata-rata per harinya 83 pengendara roda dua dan roda empat yang terkena razia. Hingga siang ini, sebanyak 836 pelanggar yang ditilang polisi. Dalam operasi Patuh Telabang tersebut, polisi banyak menilang pengendara yang tidak membawa surat dan tak memasang alat keselamatan. Selain ditilang, polisi juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan ke Satlantas Polres Kobar

"Sejak hari pertama digelar, sampai hari ini sudah 836 pengendara yang kami tilang," ungkap Kasat Lantas Polres Kobar, AKP I Kadek Vemil, Rabu (25/5/2016).

Satlantas Kobar menggelar razia dua kali sehari. Pagi dan sore hari saat jalan dipenuhi pengendara bermotor. Titik razianya difokuskan di dalam kota Pangkalan Bun.

"Kebanyakan  pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Kalau pengendara mobil kebanyakan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara," terangnya.

Operasi yang digelar sejak tanggal 16 Mei 2016 tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia. Operasi itu digelar untuk menekan tingkat pelanggaran jelang operasi ketupat.

"Operasi Patuh Telabang ini 80 persennya dilakukan penindakan atau tilang ditempat, 20 persennya lagi berupa teguran, operasi ini juga digelar untuk mendisiplinkan para pengendara saat berada di jalan raya," katanya. (CP/*)

Berita Terbaru