Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gumas dan Barut Belum Terima ADD Tahap I dari Kementerian Keuangan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Mei 2016 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara belum menerima Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I dari Kementerian Keuangan. Kedua Kabupaten ini belum menyelesaikan dan melaporkan persyaratan yang diminta.

"Kalau belum lengkap tidak mungkin langsung disalurkan," ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Eka Dyan Satya Hadi, Rabu (25/5/2016).

Berdasarkan hasil laporan realisasi penggunaan ADD, penyaluran terhitung sejak 25 April 2016 mencapai  85,50 persen. Ini tentunya disebabkan karena masih ada dua kabupaten yang belum menerima.

"Laporan realisasi penggunaan anggaran 2015 dari Kabupaten Barito Utara sudah sampai di meja Bupati dan hanya menunggu tanda tangan. Untuk Kabupaten Gunung Mas, masih sekitar 30 desa yang belum menyerahkan laporan persyaratan untuk Pemkab setempat," jelas Eka.

Hingga saat ini sebanyak 6 dari 11 Kabupaten sudah menerima ADD. Sebagian dana ini sudah disalurkan ke kas desa. Kabupaten yang sudah menyalurkan ADD ke kas desa, Kapuas, Kotawaringin Timur, Katingan, Seruyan, Pulang Pisau dan Barito Selatan. Di 6 kabupaten ini sebagian desa belum menerima ADD, karena belum menyerahkan persyaratan pada Pemerintah Kabupaten. Jadi desa yang sudah menyerahkan persyaratan langsung bisa mencairkan ADD.

Lima kabupaten lainnya, ADD masih berada di kas kabupaten. Ini dikarenakan belum ada satu pun desa yang menyampaikan persyaratan pada Pemkab setempat.

Persyaratan yang harus dipenuhi, Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun berjalan, Perkada (Peraturan Kepala Daerah) mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa. Untuk syarat pada poin ketiga terkait laporan realisasi penggunaan anggaran masih banyak mengalami keterlambatan melaporkan.

"Paling lambat Juli, ADD sudah harus singgah di kas desa. Ini yang harus dicermati karena pada Agustus nanti akan disalurkan ADD tahap II. Sehingga selambat-lambatnya Juli, ADD tahap I sudah beres semua," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru