Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi A DPRD Kobar Minta Pemerintah Bertanggung Jawab karena Desa Sungai Cabang Terbengkalai

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 25 Mei 2016 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi A DPRD Kotawaringin Barat meminta pihak kecamatan maupun kabupaten ambil sikap dan bertanggung jawab atas keterbengkalaian Desa Sungai Cabang, Kecamatan Kumai.

Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi mengungkapkan, pada kunjungan monitoring mendadak ke desa paling terpencil se-Kobar Senin (24/5/2016), pihaknya mendapati perangkat pemerintah di desa tersebut, salah satunya sekretaris desa, jarang berada di tempat. Parahnya lagi, lanjutnya, sesuai penuturan warga, sang kepala desa sudah berbulan-bulan lamanya meninggalkan desa. Kondisi ini membuat warga desa resah dan merasa tak terurus.

"Kepala desa di sana sudah berbulan-bulan meninggalkan desa, sekretaris desa juga tidak ada di tempat. Ini bisa dipastikan bahwa pelaksanaan tata pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik. Dan tidak menutup kemungkinan APBDes-nya juga bermasalah. Desa Sungai Cabang dengan ADD sebesar Rp1,8 miliar itu, saat ini bahkan bisa dibilang tidak terurus!" ungkap Akhmad Subandi, Rabu (25/5/2016).

Kondisi pemerintahan itu juga membuat koordinasi lintas sektoral, terkait pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat jadi ikut terbengkalai. Salah satunya seperti pelayanan kesehatan. Kepada para anggota dewan yang berkunjung ke desa itu, satu-satunya petugas medis di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sungai Cabang mengaku kesulitan mengkoordinasikan persoalan dan kebutuhan pelayanan kesehatan. Akibat kepala desa sangat jarang berada di tempat.

"Di sana hanya ada bidan. Jadi bidan itu berharap ada tambahan perawat untuk membantu layanan kesehatan di desa. Bidan itu juga berharap ada moda transportasi khusus kalau ada kebutuhan mendadak untuk pasien dan ketersediaan listrik, seperti Solar Cell. Bahkan kader posyandu di sana hanya dibayar Rp20 ribu per bulan. Tapi karena kepala desanya sudah berbulan-bulan tidak berada di tempat, aspirasi bidan itu tidak bisa tersampaikan," jelas Subandi.

Tak hanya itu, beberapa guru SD di desa itu juga sudah lama tidak mengajar. Sedangkan beberapa guru lain yang puluhan tahun mengajar di desa, sampai saat ini belum mendapat Sertifikat Guru Terpencil. Sehingga tiap bulannya guru-guru itu tak pernah mendapat Tunjangan Terpencil. Ia berharap kondisi di desa itu benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah. Sanksi tegas terhadap para perangkat desa dan guru yang tak menjalankan petugasnya, harus dijalankan. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru