Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barito Selatan Tuan Rumah Pra Rakor Regional Bidang Organisasi Dan Kepegawaian Se Kalteng

  • Oleh Uriutu
  • 26 Mei 2016 - 13:08 WIB

BORNEONWES,Barito Selatan-Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menjadi tuan rumah pelaksanaan pra rapat koordinasi bidang organisasi dan kepegawaian se-Kalimantan Tengah (Kalteng).  Kegiatan tersebut berlangsung di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Kamis (26/5/2016).

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, kepala biro organisasi Provinsi dan para kepala bagian organisasi Setda seluruh Kabupaten/kota serta seluruh perwakilan BKD se Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, kegiatan pra rakor regional ini merupakan salah satu langkah untuk membangun sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar bisa secara bersinergi dalam penyelenggaran pemerintahan.

'Terutama dalam mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, melalui penataan organisasi dan kepegawain yang mampu menjawab dan mengembankan tugas pemerintahan dalam pembangunan dan kemasyarakatan,' kata Aty Djoedir kepada Borneonews usai membuka kegiatan.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintah daerah saat ini berada dalam masa transisi, yang mana pemda dibentuk dalam melaksanakan UU No.32/2004. Namun disisi lain, UU tersebut telah diganti dengan UU No.23/2014.

Akan tetapi, lanjut dia, hampir dua tahun terbitnya UU No. 23/2014 tersebut sampai saat ini masih belum ada satupun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang terbit untuk implementasinya.

Kondisi tersebut juga tidak jauh berbeda dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No.5/2014 sampai sekarang penetapan PP yang diamanatkan sebagain besar belum ada.

'Padahal dalam UU tersebut sangat jelas, bahwa dalam dua tahun setelah diundangkannya petunjuk pelaksanaannya seperti PP, Perpres dan permen harus selesai,' tandas dia.

Sementara Sekda Barsel, Edi Kristianto, selaku panitia penyelenggara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang langkah-langkah untuk melaksanakan UU No.23/2014 tentang pemerintah daerah khusunya bidang penataan perangkat daerah dan UU No.5/2014 tentang ASN.

'Kita berharap rapat ini bisa menghasilkan inventarisasi rumusan masalah bidang organisasi dan kepegawaian untuk rekomendasi pembahasan dalam rapat regional Kalimantan,' ucapnya. (Uriutu Djaper/*).

Berita Terbaru