Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggaran dari Dana DAK Dipangkas, Proyek RPU Pulau Telo Tahap II Molor

  • 26 Mei 2016 - 19:49 WIB

BORNEONEWS, Kapuas- Dinas Peternakan Kabupaten Kapuas, kembali melanjutkan pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) di lokasi eks water boom Desa Pulau Telo. Namun pengerjaan proyek lanjutan RPU tahap 2 itu sampai sekarang belum juga dilaksanakan.  Adalahnya, anggaran dipangkas.

"Karena dipotong otomatis angarannya berubah, sedangkan paket proyek RPU sudah dilelang bahkan sudah ada pemenangnya. Kalau belum dilelang tidak masalah," kata Ishak Basseri Kepala Dinas Peternakan saat ditemui Borneo News di ruang kerjanya Kamis (26/5)

Ia mengungkapkan, belum dilaksanakannya pekerjaan proyek RPU dikarenakan ada aturan baru dari Kemenkeu bahwa semua anggaran yang berasal dari APBN termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong 10%.Sedangkan anggaran proyek RPU tersebut sebesar Rp 1 miliar sebagian bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ironisnya, paket proyek RPU tersebut ternyata sudah dilelang dan ada pemenangnya.

Lanjut Ishak Basseri, karena adanya pemotongan DAK RPU itulah maka pengerjaan proyek RPU belum dapat dilaksanakan oleh pihak rekanan. Atas koordinasi dengan Dinas PU, Distanak akan memanggil pihak rekanan dan juga pihak konsultan untuk melihat bagian mana saja yang mesti ditinggal pengerjaannya.

"Ada pekerjaan nanti yang mungkin akan kita pangkas, dengan harapan tidak mengganggu bangunan secara keseluruhan. Dan, supaya tidak salah kami juga minta bantuan pihak PU untuk meneliti setelah sejumlah bagian pekerjaan nantinya dipangkas oleh konsultan, sudah pas atau tidak. Kami sudah melayangkan surat ke Dinas PU untuk mohon pendampingan," ungkapnya.  (Napoleon Hrurlean/*)

Berita Terbaru