Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sugianto Diingatkan Utusan Mendagri

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Mei 2016 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diingatkan utusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Hamdani, yang datang khusus dalam rangka serah terima memori jabatan. Utusan Mendagri  itu meminta Sugianto agar hati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan dan kala memutuskan kebijakan sebagai pemimpin baru bagi Bumi Tambun Bungai ini.

Menurut Hamdani, gubernur harus pandai memilah mana yang ranah kebijakan dan mana yang ranah teknis palaksanaan, sebab keduanya memiliki konsekuensi berbeda. Ini perlu ditekankan, agar Gubernur Sugianto tidak terperosok atau terjebak 'pembantunya' di kalangan birokrasi.

'Kalau dalam tataran perencanaan (APBD), tidak akan ada konsekuensi hukum atau tidak bisa dijerat hukum. Tetapi sebaliknya, kalau sudah teknis pelaksanaan, kepala daerah ikut-ikut, itu yang bisa menjerat seseorang,' ungkapnya saat memberikan penekanan di Aula Jayang Tingang, Kamis (26/5/2016).

Wajar Hamdhani mengingatkan hal demikian, karena sudah banyak kepala daerah di Indonesia yang tersangkut atau disangkut pautkan hanya gara-gara mengarahkan yang bukan ranah kebijakan, tetapi sudah masuk wilayah teknis.  

Yang sering terjadi, katanya, kepala dinas (Kadis) minta petunjuk kepala daerah ketika menemui persoalan yang tidak bisa ia putuskan atau karena takut sehingga minta arahan. Kepala daerah dituntut harus mampu menyaring mana yang menjadi kewenangannya. Jika tidak, dari sinilah terkadang menjadi pintu masuk tersangkut perkara korupsi.

'Kewenangan kepala daerah adalah pada tataran perencanaan atau kebijakan, jangan masuk ke pelaksanaan.Tetapi pada ranah pelaksanaan (APBD) itu biasanya muncul keterlibatan, atau sengaja dari pihak Kadis mengikut-ikutkan kepala daerah,' katanya.

'Antara lain memberikan nota dinas kepada Gubernur, misalnya minta arahan lelang. Itu persoalan teknis sehingga murni wilayah Kadis dan murni tanggungjawab kuasa pengguna anggaran (KPA). Jadi di wilayah ini harus hati-hati agar tidak terjebak ikut di wilayah pelaksanaan,' terangnya.

Ia juga minta Sugianto dan Habib Said Ismail bersabar untuk tidak langsung 'masuk' di APBD Kalteng. Karena perencanaan yang sekarang, adalah produk rezim sebelumnya. Gubernur dan wakil gubernur baru bisa masuk pada Juli mendatang saat APBD perubahan dan RAPBD 2017 mendatang untuk memasukkan program sesuai visi dan misi. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru