Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ali Nekat Curi Celana di Distro Medium karena Ingin Bergaya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Mei 2016 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hanya karena ingin bergaya seperti pemuda lainnya, namun tidak memiliki uang dan pekerjaan, Muhammad Ali Yafi (18) warga Jl Delima 12, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nekat mencuri celana jins di Distro Medium, Jl DI Panjaiatan, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Namun aksinya tersebut tidak berjalan mulus. Sang pemilik distro, Ahmad Syahrazi, mengetahui aksi tersebut. Ali pun langsung ditangkap saat melarikan diri. 

"Saya mengetahui aksi tersebut lewat CCTV yang ada di toko ini, dan pada saat keluar dari distro langsung saya tangkap," ujar Ahmad Syahrazi, pemilik Distro Medium, Kamis (26/5/2016). 

Barang yang dicuri hanyalah celana jins seharga Rp230 ribu. 

Sedangkan aksi tersebut bermula ketika sang pemilik sedang duduk di kasir sambil memantau CCTV. Lalu datang seorang pria berpakaian kemeja dan sarung. Karena menganggap itu adalah pembeli, korban langsung menyuruhnya untuk memilih barang. 

Setelah sekitar 30 menit dia memilih. Ternyata pelaku langsung memakai celana jins yang ada di tempat itu. Namun percobaan itu tidak di lepasnya kembali dan langsung membawanya pergi. 

Sekitar 10 meter keluar dari toko tersebut, korban langsung mengiringinya. Dan berusaha menangkapnya. Mendapati hal tersebut, pelakupun berusaha kabur. Tetapi sang pemilik dengan cepat meringkusnya. Warga yang melihat hal itupun langsung geram dan melayangkan bogem mentah di wajah dan badan korban. 

Tetapi pencurian itu tidak dilaporkan ke polisi, dan hanya menyuruh pelaku membuat surat perjanjian di atas matrai, dan disaksikan oleh orangtuanya. 

"Hanya saya bikin surat perjanjian saja. Karena tidak tega melihatnya," ungkap Razi. 

Sementara dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri celana itu karena tidak memiliki uang untuk membelinya. Apalagi dia yang baru datang dua bulan terakhir ini dari Pulau Jawa juga membuat uang yang dimilikinya habis. 

"Saya khilaf, karena saya sangat ingin memiliki celana tersebut," ucap pelaku. (HAMIM/m)

Berita Terbaru