Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Patuh Polres Gumas Tilang 131 Pelanggar

  • 27 Mei 2016 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Selama Operasi Patuh 2016, yang digelar 16 Mei 2016, Satlantas Polres Gunung Mas telah  menilang 131 pelanggar lalu lintas. Sesuai target operasi, pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara kendaraan roda dua, pengendara di bawah umur dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

'Dari 16 hingga 24 Mei, pengendara yang ditilang karena melanggar lalu lintas 131 dan teguran kepada 25 pengendara. Tilang yang paling banyak, pelanggaran melawan arus. Yaitu, di Jalan Piere Tendean, Ahmad Yani dan Yosudarso. Yang kena tilang disidang 27 Mei 2016, di Pengadilan Negeri Palangka Raya,' kata Kapolres Gumas AKBP Pria Premos melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gumas, Iptu Harmanto, Rabu (25/5/2016) siang.

Selama Opersi Patuh di wilayah hukum Polres Gumas, telah terjadi 3 kecelakaan lalu lintas. Yakni di wilayah Sepang Simin dan Desa Tampelas, Kecamatan Sepang  dan diwilayah Kecamatan Rungan.

'Untuk kecelakaan lalu lintas di Sepang Simi nada yang meninggal dan tersangka sudah kita lakukan penahanan. Sementara di Desa Tampelas dan di Rungan hanya luka-luka,' kata Kasat Lantas Polres Gumas.

Iptu Harmanto mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hari saat berkendara di jalan raya. Serta mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan. 'Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Patuh. Kepada pengendara supaya jangan melawan arus, gunakan helm standar, lengkapi surat-suran kendaraan dan melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan.' (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru