Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Truk Tidak Memiliki Surat KIR Ditilang Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Mei 2016 - 21:23 WIB

BORNEONEWS,Kotim- Puluhan kendaraan roda enam yang melintas terjaring dalam operasi patuh yang dilaksanakan jajaran Polres Kotim di Jl Tijilik Riwut, depan Stadion 29 November.

Banyak dari puluhan truk tersebut tidak memiliki surat uji kelayakan kendaraan atau KIR. Hal itu diketahui dari surat uji kir yang tidak diperpanjang secara berkala setiap 6 bulan oleh sang sopir. Alhasil dalam razia gabungan bersama Dinas Perhubungan Komonikasi dan Infomatika (Dishubkominfo) Kotim itupun, para sopir truk tersebut banyak yang terkena razia.

'Cukup banyak yang tidak memiliki surat KIR, dan itu langsung kami tilang,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Lantas AKP Boni Arifianto, Jumat (27/5/2016).

Dengan banyaknya kendaraan yang tidak memiliki surat KIR, Boni berharapa agar para sopir dapat segera memperpanjang surat tersebut. Sehingga nantinya dalam pemeriksaan dapat menunjukkan surat tersbeut dan tidak terjaring lagi. (MH/*)

Berita Terbaru