Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 Staf Pemkab Lamandau Positif Narkoba

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 30 Mei 2016 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Memakan waktu hampir sebulan lamanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lamandau menggelar hasil pemeriksaan tes urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lamandau. Hasilnya, satu staf pegawai dipastikan positif narkoba.

Berdasarkan data yang dikantongi BNNK Lamandau, sedikitnya 1.550 pegawai di lingkungan Pemkab Lamandau telah mengikuti pemeriksaan urine, adapun sisanya sebanyak 67 orang pegawai dinyatakan belum diperiksa karena saat pemeriksaan berlangsung di instansinya masing-masing yang bersangkutan sedanhg halangan hadir seperti halnya dinas luar.

"Dari 1.550 pegawai yang urine-nya sudah diperiksa, satu orang pegawai dinyatakan positif narkoba. Yang bersangkutan adalah pegawai berjenis kelamin laki-laki dengan status PNS dan merupakan salah satu staf di salah satu kantor dinas," ungkap Kepala BNNK Lamandau Sugiyarto saat dikonfirmasi Borneonews, Senin (30/5/2016).

Meskipun tidak disebutkan secara rinci dan detail perihal satu pegawai yang dinyatakan positif narkoba tersebut, Sugiyarto yang juga merupakan Wakil Bupati Lamandau, memastikan bahwa adanya satu orang pegawai Pemkab Lamandau positif narkoba itu telah dilaporkan ke BNNP Provinsi. Pihaknya juga telah mengomunikasikannya agar pegawai tersebut mendapatkan penanganan.

"Pastinya saat ini kita (BNNK Lamandau) tengah berkomunikasi dengan pihak provinsi dan kita berupaya melakukan assesment untuk mengambil kebijakan rehabilitasi. Kita belum tahu langkah apa yang nanti akan diambil, apakah dari hasil assesmentnya itu yang bersangkutan harus rehab intensip (rawat inap) ataupun rehab tapi tidak rawat inap," sebutnya.

Berkaitan sengan status yang bersangkutan sebagai pegawai pemkab, Sugiyarto memastikan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi. Meskipun, sambungnya, sanksi apa yang nanti akan diberikan tentu akan melalui musyawarah terlebih dulu.

"Sanksinya belum kita pastikan, namun tentu pejabat pembina pegawai dalam hal ini Bupati Lamandau akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, sesuai dengan aturan kepegawaian," tandasnya.

Terpisah, Ketua Pelaksana Harian BNNK Lamandau, Heru Priyono, memastikan bahwa puluhan pegawai yang masih belum melewati tahapan tetap dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan urine serta dipastikan akan dijadwalkan ulang. Untuk waktunya, kata dia, masih menjadi rahasia. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru