Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kasongan Lama Diminta Proaktif Bayar PBB

  • Oleh Abdul Gofur
  • 30 Mei 2016 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Kabupaten Katingan, khususnya di Kelurahan Kasongan Lama, diimbau agar proaktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Saya mengimbau agar warga Kelurahan Kasongan Lama ini proaktif membayar PBB setiap tahun," ujar  Lurah Kasongan Lama, Elpi Rinaldi, Senin (30/5)/2016.

Ia mengatakan, tidak sedikit warga masih belum mengetahui kalau bangunan rumah serta lahan yang ada, terutama yang sudah ada administrasinya seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) dan sertifikat dikenakan PBB tersebut.

Di Kelurahan Kasongan Lama ini, sebutnya ada sebanyak 20 RT (Rukun Tetangga). Sementara jumlah wajib pajak sesuai Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan/perkotaan dari pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang diserahkan ke Kelurahan Kasongan Lama mencapai 3675.

"Batas waktu pembayaran PBB setiap tahun adalah per tanggal 30 September," katanya.

Lurah Elpi memperkirakan sejauh ini masih banyak warganya yang memiliki SKT maupun sertifikat tanah dan bangunan yang belum membayar kewajibannya membayar PBB itu.

Sebelumnya saat acara pembagian sertifikat tanah gratis (Prona) di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah, Bupati Ahmad Yantenglie mengimbau kepada warga agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan itu.

"Sebab tanah yang sudah dipajaki itu statusnya lebih menguatkan terhadap status tanah yang ada, dan membayar PBB itu memang kewajiban kita," kata Bupati Tenglie.

Bupati Tenglie juga mengingatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kepada warganya agar tidak gampang meminjamkan tanahnya kepada orang lain.

"Sebab tanah yang sudah bersertifikat saja apabila sudah dikuasai orang selama 20 tahun, maka sudah beralih kepemilikan, dan akan kalah kalau kita dalam sidang," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru