Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Terbuka bagi Daerah Lain yang Akan Belajar Pengelolaan Keuangan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 31 Mei 2016 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Pemerintah Kabupaten Lamandau sangat terbuka jika ada daerah-daerah di Kalimantan Tengah yang ingin belajar bersama soal pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketiga kalinya, Lamandau memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal pengelolaan keuangan daerah.

"Sungguh sebuah apresiasi luar biasa bagi Pemkab Lamandau jika dijadikan rujukan daerah lain, tetapi kami pastikan Pemkab Lamandau akan sangat terbuka jika ada daerah yang ingin belajar bersama-sama dengan kami," kata Bupati Lamandau, Marukan, di Nanga Bulik, Selasa (31/5/2016).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2015 untuk Pemkab Lamadau. Opini WTP yang baru saja diterima melalui BPK RI Perwakilan Kalteng itu, merupakan pencapaian ke 3 kali secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir.

Usai menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan, Ketua BPK RI Perakilan Kalimantan Tengah, R. Cornell Syarief P, menyebutkan daerah-daerah lain di Kalimantan Tengah patut mencontoh dan belajar kepada Pemkab Lamandau.

"Saya sarankan agar daerah lain ikut belajar pengelolaan keuangan ke Pemkab Lamandau, karena kami akan sangat senang jika seluruh daerah di Kalteng mendapatkan opini WTP seperti halnya Pemkab Lamandau," sebutnya kala itu.

Apa saja yang telah dilakukan Pemkab Lamandau berkaiatan dengan pengelolaan keuangan, aset dan pendapatan selama ini, Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, membeberkan, banyak upaya keras yang telah dijalani Pemkab untuk membenahi semuanya dari awal. Misalnya, dalam hal persiapan menuju sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual, Pemkab Lamandau berkali-kali telah melakukan kaji banding sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual sebelum sistem tersebut resmi diterapkan.

"Kita (Pemkab) melaksanakan kaji banding ke Kota Semarang. Seperti kita tahu, Semarang setidaknya telah 9 tahun melakukan persiapan sistem akrual tersebut sebelum yang lain menggunakan akrual," bebernya.

Setelah sistem pengolaan keuangan berbasis akrual resmi diterapkan, Lamandau juga terus melakukan kaji banding ke daerah lain, kemudian diaplikasikan dengan sistem yang ada sebelumnya. Kemudian, melakukan pelatihan pengelola keuangan dan pendampingan dari BPKP wilayah Kalteng.

"Saat ada kesulitan di lapangan, Pemkab terus menjalin komunikasi dengan BPKP, karena Lamandau menggunakan Simda dari BPKP. Baik itu caranya kita ke BPKP maupun PBKP kita undang. Karena pada faktanya sistem pengelolaan keuangan senantiasa berubah (diupdate). Sehingga Lamandau terus beradaptasi dengan sistem terbaru," sebutnya.

Disinggung perihal pengelolaan aset, sebagai dasar Pemkab Lamandau memastikan telah melaksanakan penilaian ulang terhadap aset sebelum sistem akrual diterapkan, tentu dengan melibatkan tim penilai aset independen. Pemkab Lamandau juga melibatkan Inspektorat dalam memberikan arahan terkait sistem yang benar. Sehingga inspektorat tidak hanya berfungsi mencari kesalahan. Tetapi, terlibat untuk review terhadap pembayaran, misalnya dalam pembayaran dengan nominal di bawah Rp1 miliar, Sehingga timbul kehati-hatian dari semua pihak. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru