Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Kotim Dukung Wacana Tembak Mati Gembong Narkoba

  • Oleh M. Rifqi
  • 30 Mei 2016 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Dewin Marang, mendukung hukuman tembak mati di tempat  terhadap gembong maupun pengedar narkoba. Sebelumnya, Gubernur Kalteng yang baru, Sugianto Sabran menyerukan masyarakat menjauhi narkoba. Ia bahkan akan tes urine bagi aparat sipil negara, termasuk gubernur dan para kepala daerah,

'Kami mendukung komitmen yang disampaikan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dalam pemberantasan narkoba. Bahkan, kalaupun ada instruksi tembak mati di tempat kami setuju itu," tutur Dewin Marangdia, saat ditemui di gedung DPRD Kotim, Sampit, Senin (30/5/2016).

Menurut politisi Partai Golkar itu, pelaku tindak pidana peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa karena dapat merusak seluruh generasi bangsa. Dia menegaskan, dalam beberapa kasus tersangka narkoba bahkan yang telah divonis mati masih bisa mengendalikan peredaran dari lembaga pemasyarakatan.

'Kami menduga para terpidana narkoba tersebut masih mampu mengendalikan peredaran narkoba dengan fasilitas internet dan telepon selular di lembaga pemasyarakatan,' ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta pengelola lembaga pemasyarakatan lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni lapas. "Karena banyak kasus dimana bisnis narkoba masih dikendalikan dari dalam Lapas,' ucapnya.

Dewin mengatakan, sejumlah elemen masyarakat sudah seringkali melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Namun, tidak kalah penting peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mendapati ada yang menyalahgunakan narkoba.

'Setiap hari ada sekitar 450 orang mati gara-gara narkoba, kalau ini tidak di antisipasi mau jadi apa bangsa ini. Karena itu kami mendukung wacana tembak di tempat bagi gembong dan pengedar narkoba,' ceus dia.

Sementara itu, wacana tembak mati bagi gembong narkoba pernah disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, yang miris atas lemahnya hukum di Indonesia terhadap kasus narkoba. Mantan Kabareskkrim ini juga mewacanakan terpidana kasus narkoba dibuang ke pulau terluar Indonesia untuk memutus rantai mafia narkoba dalam lapas.

Baru-baru ini wacana tembak mati gembong narkoba juga disampaikan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Selain itu hukuman yang bisa dikenakan yakni tindak pidana pencucian uang. 'Tetap konsisten perang terhadap narkoba. Siapapun bandar narkoba, kalau sudah kambuhan, keluar masuk penjara, tembak di tempat,' tegas Sugianto Sabran. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru