Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Tunjangan Kinerja dan Nonsertifikasi Tak Beres, Guru PNS Gelisah

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 31 Mei 2016 - 13:18 WIB

BORNEONEWS- Pangkalan Bun:  Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bukan hanya Tunjangan Kinerja saja yang pembayarannya kepada guru pegawai negeri sipil (PNS) semerawut. Namun juga Tunjangan Nonsertifikasi. Hingga memasuki pertengahan tahun 2016 ini dua tunjangan yang didanai daerah dan pusat itu masih belum juga terealisasi secara penuh. Isu tidak akan dibayarkannya beberapa bulan tunjangan-tunjangan itu menambah dilema para guru PNS di Kobar.

Salah seorang guru PNS di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), sebut saja NN, mengaku sejak November 2015 hingga Mei 2016, baru menerima dua bulan pembayaran Tunjangan Kinerja. Yakni hanya untuk pembayaran Januari dan Februari 2016. Sedangkan untuk November dan Desember 2015 serta Maret dan April, belum diterima. Per bulan, besaran Tunjangan Kinerja yang biasa diterima sebesar Rp600 ribu.

"Yang amprah 3 bulan kemarin baru dibayarkan 2 bulan. Tapi ini sudah diminta untuk kumpulkan bukti pembayaran PBB untuk amprah 3 bulan. April, Mei dan Juni. Yang tahun kemarin 2 bulan juga masih belum dibayarkan," ujar NN, Senin (30/5).

Diminta Ikhlaskan

Tak hanya Tunjangan Kinerja saja yang realisasi pencairannya bagi guru PNS Kobar seret. Pemberian Tunjangan Nonsertifikasi bagi guru PNS yang belum bersertifikasi juga sampai saat ini tak kunjung terealisasi. NN mengungkapkan, sejak November 2015 hingga Mei 2016, dirinya dan banyak guru lainnya sama sekali belum menerima Tunjangan Nonsertifikasi. Yang besarnya sekitar Rp250 ribu per bulan dari pusat.

"Yang jadi masalah adalah Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Sertifikasi yang dua bulan belum dibayarkan tahun 2015 lalu itu katanya disuruh diikhlaskan. Ini benar atau tidak Dinas harusnya kasih penjelasan. Karena yang Tunjangan Nonsertifikasi itukan dananya dari pusat, daerah hanya menyalurkan. Kemana Komisi A. Pak Bupati kok diam saja".

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kobar, Akhmad Subandi mengaku bakal mencari tahu terkait kisruh pembayaran berbagai tunjangan yang harusnya didapatka para guru. Termasuk isu dua bulan Tunjangan Kinerja dan Nonsertifikasi tahun 2015 untuk guru PNS Kobar yang tak akan dibayarkan dan diminta untuk diikhlaskan itu. Menurut Akhmad Subandi, persoalan bidang pendidikan di Kobar ini kerap muncul akibat tak adanya data basis yang bisa dijadikan acuan untuk penyelenggaraan pendidikan. Baik data basis terkait, sarana prasarana pendidikan, peserta didik, tenaga pengajar dan lain sebagainya. (RD/*)

Berita Terbaru