Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bulan Ramadan, Jam Buka THM Dibatasi

  • 01 Juni 2016 - 14:31 WIB

BORNOENEWS,Gumas-KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer meminta kepada para pengelola tempat hiburan malam supaya menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Salah satu caranya dengan memgurangi jam buka selama bulan Ramadan.

"Kita minta supaya para pengelola tempat hiburan malam. Supaya memperhatikan dan menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa," ujar Gumer saat dibincangi borneonews melalui sambungan telepon seluler, Rabu (1/6/2016) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun borneonews, pada hari biasa tempat hiburan buka mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Namun, kata dia, saat bulan Ramadan waktu buka tempat hiburan malam harus dikurangi. Hal tersebut supaya tidak mengganggu umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Untuk melarang tempat hiburan buka memang kita belum bisa. Namun yang jelas saat bulan Ramadan, jam operasional tempat hiburan malam harus dikurangi dari biasanya," cetus ketua DPRD Gumas dua periode itu.

Pada kesempatan tersebut, Gumer meminta kepada Pemkab Gumas untuk melakukan pengaturan terkait waktu buka tempat hiburan malam saat bulan Ramadan. Disamping itu, memberikan langsung surat edaran kepada semua pengelola tempat hiburan malam yang tersebar diwilayah kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau.

"Bila surat edaran untuk mengurangi jam buka tempat hiburan malam tidak ditaati. Harus dilakukan tindakan tegas," ucap dia.

Gumer juga meminta kepada seluruh masyarakat di supaya menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Didamping itu, masyarakat juga harus terus menjaga hubungan yang baik antara semua umat beragama.

"Saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada umat Muslim. Kita berharap hubungan yang harmonis antara sua umat beragama di daerah ini selalu terjaga," pungkasnya. (EP/B-7)

Berita Terbaru