Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Pusat Diminta Beri Solusi Pembangunan Infrastruktur Jalan

  • Oleh M. Rifqi
  • 25 Juni 2016 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi mengungkapkan beberapa rencana pembangunan infrastruktur jalan terhambat status kawasan. Pemerintah pusat diminta memberikan solusi agar pembangunan infrastruktur yang direncanakan pemerintah daerah tetap bisa dilakukan.

'Masyarakat perlu memahami, bukan kita tidak ingin membangun jalan, dan infrastruktur lainnya, tetapi terkendala status kawasan, seperti Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Terbatas (HPT),' kata Bupati Kotim, Supian Hadi, di Sampit, Jumat (24/6/2016).

Kabupaten Kotim memiliki luas wilayah 16.496 kilometer per segi. Dilihat dari data Tata Guna Hutan Kawasan (TGHK) total luas hutan produksi Kotim mencapai 1,3 juta hektare. Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2003 total luas hutan produksi Kotim 675 ribu hektare.

Mengacu data tersebut, hampir separuh wilayah Kotim masih dinyatakan masuk kawasan hutan. Padahal kenyataannya di areal tersebut sudah berdiri kantor-kantor pemerintah maupun pemukiman masyarakat.

Dengan luas wilayah Kotim yang cukup besar dan terdiri dari 17 kecamatan dan 168 desa/kelurahan, masyarakat sangat membutuhkan pembangunan, terutama infrastruktur jalan penghubung guna membuka keterisolasian desa.

Menurut Supian, sejak masa pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Pemkab Kotim sudah mengajukan izin pelepasan dan pinjam pakai kawasan untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. 'Tetapi setiap kali dikonfirmasi ke Kementerian Kehutanan RI sudah sampai mana prosesnya, jawabannya sudah di atas meja, sudah di atas meja,' keluh bupati dua periode itu.

Karena itu dia berharap pemerintah pusat di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo bisa memberikan solusi agar pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dibutuhkan masyarakat tetap bisa dilaksanakan. Sementara pemkab pun tidak berani membangun karena takut berbenturan dengan peraturan yang berlaku.

Supian pun meminta seluruh SKPD terkait dan pemerintah kecamatan kembali menginventarisasi program pembangunan yang masuk kawasan hutan. 'Kami akan mengajukan lagi ke kementerian. Paling tidak untuk infrastruktur jalan kita siapkan dengan lebar 30-100 meter,' ucap dia. (M. RIFQI).

Berita Terbaru