Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan 28 Motor, Karyawan PT MAF Dipolisikan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Juni 2016 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Sungguh nekad Kasmo (32). Warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur ini, menggelapkan 28 sepeda motor milik PT Mega Auto Finance (PT MAF).  Alhasil, pihak pembiayaan melaporkan kasus itu ke Mapolres Kotim. Kasus penggelapan itu tejadi sejak satu tahun lalu, dimulai oleh terlapor 27 Mei 2015 hingga 28 Juni 2015. Namun baru diketahui pihak perusahaan Rabu (23/6/2016).  

'Terlapor menggelapkan motor tersebut untuk dijual kembali kepada orang lain, namun hasil penjualan itu tidak disetorkan ke kantor. Sehingga pihak prusahaan merugi hingga Rp231 juta,' ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, Iptu Reza Fahmi, di Sampit, Jumat (24/6/2016).

Untuk motor yang digelapkan terlapor yakni jenis Yamaha, dan Honda. Dan semua motor itu dalah hasil tarikan para kolektor terhadap para warga yang telat membayar kreditannya di perusahaan tersebut.

Terbongkarnya kasus penggelapan tersebut, bermula ketika pihak perusahaan melakukan audit menyeluruh di Kantor PT MAF Cabang Sampit. Saat itulah pihak audit melakukan pemeriksaan di gudang penyimpanan motor, mereka tidak melihat adanya motor di tempat itu.

Sehingga para tim ini langsung melakukan pemeriksaan pembukuan kendaraan yang keluar. Ternyata ada 28 buah sepeda motor, dan semuanya sudah laku terjual. Hal itupun membuat mereka kaget dan melakukan penelusuran, siapakah yang mengeluarkan kendaraan itu.

Setelah di dilihat di pembukuan lainnya, ternyata yang mengeluarkan sepeda motor itu adalah Kasmo. Pihak perusahaan langsung melakukan interogasi, dan terlapor mengakui telah menjual kendaraan itu, namun uang hasil penjualan tidak pernah disetorkan ke kantor.

Mendapati keterangan itu, staf perusahaan tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Agar dapat ditindaklanjuti. 'Laporan sudah kami terima, kami masih memeriksa saksi dan telapor, guna mencari tahu keterangan yang sebenarnya,' ungkap Reza. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru